DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS ditangkap polisi di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.
AS diduga mencabuli klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal yang sejauh ini diketahui mengenai kasus tersebut:
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri". Ritual ini dilakukan sejak 1,5 tahun silam, tepatnya Februari 2019.
Baca juga: Diduga Cabuli Kliennya, Pria di Depok yang Buka Praktik Mandi Kembang Ditangkap
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).
"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," ungkapnya.
Saat ritual mandi kembang itu dilakukan, AS disebut tidak hanya menawarkan kliennya untuk membuka pakaian, namun juga menjamah bagian vital mereka.
"Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," klaim Azis.
"Sampai sekarang belum ada data korban yang pernah disetubuhi, tapi kita akan perdalam lagi penyelidikan. Kemungkinan para korban masih merasa malu," tutur dia.
Baca juga: Begini Modus Mandi Kembang di Depok yang Berujung Dugaan Pencabulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.