Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKI

Kompas.com - 26/06/2020, 10:40 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta menuai protes dari orangtua calon siswa.

Hal ini lantaran jalur zonasi dianggap mementingkan siswa berusia tua.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi sistem ini untuk tahun depan.

Salah satunya adalah Disdik harus mempertimbangkan calon siswa yang memiliki jarak sangat dekat dengan sekolah terutama jika berada dalam satu RW yang sama dengan lokasi sekolah.

"Saran saya kalau anak itu tinggal di RW sekolah ya utamakan saja. Tapi spirit soal sekolah dibagi berbagai macam jalur saya setuju banget. Cuma kalau dia berdekatan banget di 1 sekolah bisa juga diutamakan," ucap Jhonny saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Wali Murid Ungkap Kesedihan Anak Tidak Lolos PPDB Jakarta karena Usia Lebih Muda

Untuk mengetahuinya, calon siswa harus melampirkan kartu keluarga (KK) yang menunjukkan alamat tempat tinggal serta ada keterangan dari RW bahwa siswa telah tinggal minimal satu tahun.

Jhonny menganggap aturan dari Dinas Pendidikan sebenarnya sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru.

Hanya saja, ada kesalahan persepsi sehingga banyak orangtua yang salah paham.

"Kan di permendikbud zonasi, jarak, kemudian usia. Tapi Pemprov DKI ukur jarak itu berdasarkan peta wilayah karena memang kita enggak sama seperti daerah lain karena demografi kita padat. Misalnya di Kelurahan Rawa Badak Utara Jakut itu berbatasan dengan Jaktim. Itu bisa ke situ walaupun wilayah berbeda," jelasnya.

Baca juga: Meski Tuai Polemik, Disdik DKI Tetap Gunakan Aturan PPDB yang Sudah Ada

Politisi PDI-Perjuangan ini juga tak berkeberatan bila usia menjadi patokan kedua. Hal ini untuk memberikan kesetaraan bagi siswa yang sempat tinggal atau putus sekolah.

"Kita tidak mau membiarkan orang yang usianya tua namun tertinggal. Tapi kan ada jalur prestasi kalau merasa anak kita pintar masuk ke jalur prestasi," kata dia.

Diketahui, jalur zonasi PPDB tahun ini menuai polemik karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca juga: Orangtua Demo di Balai Kota Kritik PPDB Jakarta, DPRD DKI Segera Panggil Disdik

Berikut kuota masing-masing jalur untuk PPDB SMP dan SMA:

Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

PPDB SMK:

- Afirmasi: kuota 35 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com