JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi belum menerima laporan polisi terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Kendati demikian, menurut Yusri, polisi telah meminta klarifikasi koordinator lapangan aksi demo guna mengetahui peristiwa yang terjadi selama demo berlangsung.
"Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.
Baca juga: Massa PDI-P Datangi Polres Jaktim Desak Tangkap Pembakar Bendera Partainya
Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelaku pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi ditangkap.
"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).
Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDI-P mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.
Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
Ekowicaksono mengatakan, kronologi dugaan pembakaran bendera PDI-P terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6).
Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan