JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita senjata api rakitan yang digunakan anak buah John Kei berinisial WL untuk menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, senjata api tersebut disita saat menangkap WL di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.
"Senjatanya sudah kita amankan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Nus Kei Mengaku Maafkan John Kei dan Siap Dikonfrontasi
Kini, polisi masih mendalami motif WL melepaskan tembakan di kompleks perumahan tersebut.
Polisi juga akan memastikan berapa kali pelaku menembak.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tersangka WL menembak tujuh kali hingga menyebabkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak pada bagian kaki.
"Masih kita dalami (motif penembakan). Tujuh kali (tembakan) berdasarkan keterangan saksi loh ya. Kalau kita liat senjatanya, hanya 5 peluru, masih kita dalami lagi saksi-saksi," ujar Yusri.
Selain menembak, anak buah John Kei juga merusak rumah Nus Kei dan menabrak gerbang perumahan hingga menyebabkan seorang sekuriti terluka.
Saat itu, mereka tidak menemukan Nus Kei.
Sesaat sebelum menyerang rumah Nus Kei, enam anak buah John Kei menyerang kelompok Nus Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Cerita Detik-detik Korban Diserang Sekelompok Anak Buah John Kei di Cengkareng
Seorang anak buah Nus Kei berinisial YCR alias ER meninggal dan satu orang lainnya mengalami luka bacok.
Polisi telah menangkap John Kei dan 34 anak buahnya terkait aksi penyerangan tersebut. Sementara itu, tujuh anak buah John Kei lainnya masih berstatus buron.
Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku. Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Nus Kei Sempat di Rumah Sesaat Sebelum Diserang Kelompok John Kei
Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.