Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Roy Kiyoshi Segera Disidangkan

Kompas.com - 26/06/2020, 13:35 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Berkas perkara artis sekaligus tersangka penyalahgunaan obat psikotropika, Roy Kiyoshi sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut dikatakan Andhi Ardhani, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

"Sudah P21 kok. Sudah dari beberapa hari lalu," Andhi.

Dengan demikian, perkara Roy segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

"Kita berharap sesegera mungkin (disidangkan)," ucap dia.

Baca juga: 10 Artis Terseret Kasus Narkoba dan Psikotropika Sejak Awal 2020, dari Lucinta Luna hingga Roy Kiyoshi

Sebelumnya, Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif benzodizaepine.

Atas perbuatannya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy sebelumnya mengaku dirinya sedang mengidap penyakit tertentu selama beberapa waktu terakhir. Karena itulah, Roy mengkonsumsi obat-obatan psikotropika.

"Saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut," ujar Roy saat hendak dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit...

Terkait kasus yang menjeratnya, Roy menerimanya dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan," ucap Roy.

Roy dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, setelah menjalani asesmen, Roy Kiyoshi dikirim ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan meski Dia Direhabilitasi

Roy menjalani asesmen pada Rabu (13/5), di Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Asesmen sudah selesai, hari ini sudah berangkat menuju RSKO," kata Vivick seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, pihak keluarga Roy Kiyoshi diwakili oleh kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com