Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Disdik DKI Tambah Kursi di Sekolah Kawasan Padat Penduduk

Kompas.com - 26/06/2020, 14:06 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar menambah jumlah kursi di tiap kelas sekolah yang berada di kawasan padat penduduk.

Usulan tersebut disampaikan seiring dengan banyaknya keluhan warga Jakarta yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena faktor usia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, saat ini usulan tersebut diajukan untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Cipinang Muara yang merupakan kawasan padat penduduk.

Baca juga: Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB...

SMPN di kawasan Cipinang Muara menjadi sekolah yang diusulkan KPAI setelah adanya pengaduan warga yang anaknya tidak diterima di 24 SMPN di wilayah tersebut melalui jalur zonasi PPDB karena terganjal faktor usia.

"Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi (Jumat) pagi,” ujar Retno ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Menurut Retno, setidaknya setiap sekolah bisa menyediakan dua kursi tambahan dari kapasitas yang sudah tersedia saat ini di masing-masing kelasnya.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKI

"Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang dikali 8 kelas, dikali 24 sekolah, sama dengan 384 anak. Artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung," ungkapnya.

Retno mengklaim, usulan penambahan kursi per kelas di setiap sekolah sudah disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Nantinya, Dinas Pendidikan DKI dapat melaporkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud apabila melakukan penanaman.

Hal itu perlu dilakukan karena ada aturan di Dapodik yang menentukan jumlah maksimal kursi per rombongan belajar.

Baca juga: Ini Hasil Sementara PPDB Jakarta Jalur Zonasi

"Untuk SMP seharusnya maksimal adalah 32 siswa. Namun, karena penambahan ini menjadi 34 siswa, maka input tambahan dapat dilaporkan kepada Kemdikbud," ungkapnya.

Untuk diketahui, sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Savira Maulidia (22), warga Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, bercerita, ia mendaftarkan adiknya ke jenjang SMA melalui jalur zonasi pada Kamis kemarin, setelah sang adik tidak lolos di jalur afirmasi.

Namun, sang adik terlempar dari daftar calon siswa dan tidak lolos karena usianya lebih muda dari calon siswa yang lain.

"Pilih sekolah yang masih satu kelurahan, tapi tetap kalah sama yang umurnya tua. Bertahan cuma sampai siang, mental lagi di semua sekolah. Umur adik saya 15 tahun 4 bulan, tetapi sekarang zonasi umur terendahnya 15 tahun 7 bulan," kata Savira, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Baca juga: Wali Murid Ungkap Kesedihan Anak Tidak Lolos PPDB Jakarta karena Usia Lebih Muda

Kondisi serupa dikeluhkan Astuti (33), warga Kelurahan Srengseng Sawah.

Dia mendaftarkan anaknya yang baru lulus SD ke tiga SMP negeri melalui jalur zonasi.

Namun, Astuti harus menerima hasil yang mengecewakan karena sang anak langsung tergeser dari daftar penerima calon siswa baru di sekolah yang dipilih.

Anaknya yang baru berumur 12 tahun lebih enam bulan harus tergeser oleh calon peserta didik lain yang berusia lebih tua.

Menurut dia, pendaftar jalur zonasi di sekolah-sekolah yang dipilih untuk anaknya berusia di atas 12 tahun 10 bulan hingga 13 tahun ke atas.

"Sudah pilih tiga sekolah hasilnya mengecewakan. Karena anak saya kan lumayan baguslah nilainya, tetapi langsung terlempar namanya," kata Astuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com