Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Belum Izinkan Car Free Day Berkaca dari Jakarta

Kompas.com - 26/06/2020, 14:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

"Biarkanlah warga itu berolahraga di lokasinya masing-masing, di sekitar kediamannya masing-masing," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Menurut Miko, pemusatan lokasi olahraga seperti CFD justru memunculkan risiko terjadinya klaster baru penularan Covid-19.

Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Satpol PP Bakal Jaga di 5 Titik

Ia menyarankan kepada Pemprov DKI agar tidak melaksanakan CFD hingga vaksin dari virus SARS-Cov-19 ini ditemukan.

"Pemprov tidak perlu lakukan CFD sampai 2021 atau vaksin Covid-19 ini ditemukan," ujar Miko.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, CFD di Sudirman-Thamrin kembali ditiadakan untuk sementara waktu.

Meski demikian, Syafrin belum menjelaskan mengenai pertimbangan CFD kembali ditiadakan ini.

Keputusan tersebut diambil setelah CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar pada Minggu (21/6/2020) menimbulkan kerumunan massa.

Kondisi tersebut dikritik banyak pihak, terutama kalangan anggota DPRD DKI. Salah satu kritik yang disampaikan adalah tidak ada urgensi CFD di tengah pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona di tengah kerumunan massa. Pasalnya, banyak orang yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala sakit.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat sekitar 40.000 warga yang hadir di kawasan Sudirman-Thamrin saat CFD.

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, warga yang datang ke CFD terdiri dari 21.200 pejalan kaki dan 18.800 pesepeda.

Dishub DKI mengakui ada sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, di antaranya karena membawa anak kecil usia lima tahun ke bawah, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun untuk beraktivitas saat CFD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com