JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pejalan kaki berolahraga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
Marullah menilai peraturan tersebut mempermudah masyarakat menerapkan social distancing. Pasalnya, pengendara sepeda dianggap lebih mudah menjaga jarak dibandingkan pejalan kaki.
"Soalnya yang paling mudah memang social distancing di sepeda. Orang di sepeda kan enggak mungkin duduk dempet-dempet. Pertimbangan boleh jadi seperti itu," kata dia.
Baca juga: Pejalan Kaki yang Datang ke 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Akan Dibubarkan
"Kalau sambil joging saja bisa dempet-dempet kan," tambah Marullah.
Karenanya, dia mengimbau seluruh warga agar tidak joging atau jalan pagi di area CFD Jakarta Selatan. Namun, jika pada hari Minggu (28/6/2020) nanti masih ada pejalan kaki yang berolahraga di area CFD, pihaknya akan memberikan teguran.
"Ada mekanismenya nanti, ditegur, diarahkan, ya kalau ngotot juga ya diberikan binaan," ucap Marullah.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membubarkan pejalan kaki yang beraktivitas di 32 lokasi pengganti car free day(CFD) kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (28/6/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, 32 lokasi tersebut dikhususkan untuk pesepeda.
Baca juga: Kadishub DKI: 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Khusus untuk Pesepeda
Pejalan kaki dilarang beraktivitas di sana karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, seperti saat pelaksanaan CFD Sudirman-Thamrin, Minggu lalu.
"Mereka (pejalan kaki) akan dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi memang kami mendorong untuk warga ke 32 lokasi itu dengan sepeda," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Selain itu, Syafrin berujar, pedagang juga dilarang berjualan di 32 lokasi yang disiapkan Pemprov DKI.
"Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," kata dia
Di Jakarta Selatan sendiri terdapat lima titik tempat penyelenggaraan CFD diantaranya
JLNT Antasari Jalan Sultan Iskandar Muda Jalan Tebet Barat Dalam Raya Jalan Kesehatan Raya Jalan Cipete Raya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.