JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah aduan terkait keluhan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
"Dari DKI Jakarta soal usia ada delapan pengaduan per Rabu lalu, dan hari ini masuk puluhan pengaduan," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Retno belum dapat merinci berapa jumlah laporan terkait PPDB DKI yang diterima KPAI sampai Jumat ini.
Namun, dia menyebut bahwa sebagian besar laporan tersebut mengenai sistem seleksi PPDB berdasarkan usia yang dikeluhan para orangtua.
"Dari tadi malam masuk banyak pengaduan sampai tadi pagi soal usia (PPDB) dari DKI Jakarta. Saya baru bisa update data semalam dan hari ini jam 17.00 nanti," ujar dia.
Baca juga: Wali Murid Ungkap Kesedihan Anak Tidak Lolos PPDB Jakarta karena Usia Lebih Muda
Retno mengatakan, ada beberapa pengaduan yang berasal dari kawasan padat penduduk seperti wilayah Cipinang Muara.
Salah satunya adalah warga yang melaporkan bahwa anaknya tidak diterima semua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang menjadi zonasinya karena faktor usia.
"Anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, padahal tersedia 24 sekolah, karena faktor usia," ungkapnya.
Menurut Retno, saat ini KPAI sudah merespons laporan tersebut dengan mengusulkan penambahan kursi per kelas di setiap sekolah.
Setidaknya, ada penambahan dua kursi di setiap kelas agar kapasitas penerimaan siswa di sekolah negeri wilayah tersebut bisa bertambah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.