Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai dengan Istri, Ayah di Bojonggede Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Kompas.com - 26/06/2020, 17:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap HT, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas dugaan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasus ini masuk ke dalam wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kapolres Azis Andriansyah menyampaikan, seperti kasus pemerkosaan lainnya, pencabulan oleh HT terhadap putri sulungnya itu dilakukan dengan paksaan.

"Ini pengakuan dari pelaku. Ia frustrasi ditinggal cerai oleh istrinya, sudah bertahun-tahun," kata Azis kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Terungkapnya Kasus Pencabulan Bermodus Ritual Mandi Kembang di Depok dan Pembelaan Pelaku

"Kemudian karena dia sehari-hari hidup dengan putri pertamanya berusia 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Azis berujar bahwa HT mengaku kepada polisi telah memerkosa anaknya sekitar 5 kali.

Peristiwa pertama sudah cukup lama, yakni pada 2018 lalu, dengan perkosaan terakhir terjadi pada suatu siang, 5 Februari 2020 lalu di rumah kontrakannya.

Setelah 5 kali diperkosa dan kerap diancam, korban memberanikan diri melapor pada pamannya, yang kemudian meneruskan laporan itu ke kepolisian.

"Awalnya dengan ancaman kata-kata, ancaman kekerasan," kata Azis.

Baca juga: Munculnya Kasus Pencabulan Anak Jadi Momentum Berbenah Diri bagi Gereja Herkulanus Depok

Saat ini, HT ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok. Azis mengatakan, HT terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena anak tersebut di bawah naungannya.

"Jadi kalau ada tanggung jawab naungan dari seseorang, tetapi seseorang itu ternyata justru sebagai ancaman bagi anak, maka hukumannya ditambah sepertiga lagi," jelas Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com