JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pejalan kaki boleh datang dan berolahraga di 32 lokasi pengganti area car free day (CFD) kawasan Sudirman-Thamrin.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Syafrin sebelumnya, yang menyebutkan pejalan kaki dilarang beraktivitas di lokasi tersebut.
Meski demikian, Syafrin berujar bahwa warga yang datang harus terus bergerak seperti para pesepeda.
Baca juga: Pejalan Kaki yang Datang ke 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Akan Dibubarkan
"Boleh, hanya saja harus sejalan dengan filosofis pesepeda, mereka harus terus bergerak dan tidak kongkow-kongkow atau nongkrong sehingga menimbulkan kerumunan," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Warga yang datang dilarang berkerumun apalagi nongkrong dan berdiam di satu titik yang lama.
"Olahraga boleh kongkow-kongkow dan nongkrong jangan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi adanya warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Pemprov DKI mengerahkan 1.526 personel di 32 lokasi.
Baca juga: Cegah Orang Berdempetan Jadi Alasan Pemkot Larang Pejalan Kaki Datang ke CFD Jaksel
"Kami kerahkan 1.526 personel di 32 lokasi," kata dia.
Ruang publik untuk bersepeda di 32 lokasi pada Minggu (28/6/2020) akan disiapkan mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Ke-32 ruas jalan akan ditutup sehingga kendaraan bermotor tidak bisa melintas.
Berikut 32 lokasi yang disiapkan Pemprov DKI:
Jakarta Pusat:
Jalan Suryopranoto
Jalan Percetakan Negara 2
Jalan Pejagalan Raya
Jalan Paseban Raya
Jalan Zamrud Raya
Jalan Amir Hamzah
Jalan Pramuka Sari 1
Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur:
Jalan Pemuda
Jalan RA Fadilah
Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT)
Jalan Raden Inten
Jalan Bina Marga
Jakarta Utara:
Jalan Danau Sunter Selatan
Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
Jalan Kelapa Hibrida
Jalan Pulau Maju Bersama
Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat:
Jalan Gadjah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Putri Harum
Jalan Puri Ayu
Jalan Puri Elok
Jalan Puri Molek
Jalan Puri Ayu 1
Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan:
JLNT Antasari
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Tebet Barat Dalam Raya
Jalan Kesehatan Raya
Jalan Cipete Raya