Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pendidikan DKI Jakarta Akan Dilaporkan ke Ombudsman

Kompas.com - 26/06/2020, 20:25 WIB
Egidius Patnistik

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik David Tobing akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke lembaga pengawasan publik Ombudsman terkait syarat penerimaan siswa yang mengutamakan usia tertua.

David dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2020), mengatakan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah menjadi faktor penentu pertama dan utama dalam proses penerimaan melalui zonasi.

"Sangat jelas disebutkan seleksi melalui jalur zonasi berdasarkan jarak, kalaupun ada calon peserta didik yang jarak tempat tinggal dengan sekolah sama, maka barulah dilihat dari sisi usia," kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia tersebut.

Baca juga: Orangtua Siswa Teriak Bohong Saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur Zonasi

Namun, kata dia, Dinas Pendidikan DKI menjadikan usia menjadi faktor utama dalam penentuan peserta didik yang diterima, apabila peserta yang mendaftar melebihi kuota.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI dinilai bertentangan dengan Pasal 25 Permendikbud no 44 tahun 2019.

Dalam Pasal 25 mengatur penerimaan melalui zonasi, disebutkan ayat (1) seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Pada ayat (2) disebutkan, jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.

Sementara dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI No. 501/2020 disebutkan dalam hal jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar dalam zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

"Harusnya peserta yang mendaftar baik masih dalam kuota maupun melebihi kuota tetap mengacu ke Permendikbud yaitu ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah" ujar David.

David juga menambahkan bahwa jangan menganggap calon peserta didik yang mendaftar melalui zonasi berarti jarak tempat tinggal dan sekolahnya sama semua, pastilah ada yang lebih dekat dari sekolah, dan inilah yang menjadi prioritas.

Baca juga: KPAI Terima Puluhan Aduan Terkait Seleksi PPDB Jakarta Berdasarkan Usia

Menurut David banyak orangtua calon peserta didik yang kecewa dan frustasi. Salah satunya laporan dari sepasang suami istri yang sehari hari menjadi pedagang bakso, yang anaknya tidak diterima pada sekolah yang didaftarkan dengan alasan usia yang lebih muda.

David mengingatkan tujuan zonasi adalah untuk memberikan pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa dan mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga.

Mengenai alasan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang mengatakan sistem jarak sekolah dan rumah menimbulkan banyak masalah, David menyatakan itu sangat tidak berdasar.

"Pasal 25 Permendikbud No 44 tahun 2019 itu harus ditaati dan dicarikan solusi walaupun ada kendala dalam penerapannya, bukan diakali dengan membuat persyaratan usia menjadi yang paling utama" ujar David.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan keterangan terkait hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com