JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang menjerat artis Dwi Sasono.
Saat ini, kelengkapan berkas perkara Dwi Sasono baru mencapai 70 persen.
“Saat ini kasusnya sedang berjalan, hampir masuk 70 persen pemberkasan dan kami punya waktu secara normal 60 hari. Itu sudah seharusnya pemberkasan selesai dan kemudian kami serahkan ke kejaksaan kembali,” kata Vivick, Jumat (26/6/2020).
Tidak hanya itu, polisi sampai saat ini masih mencari sosok yang memasok narkoba jenis ganja yang dimiliki Dwi Sasono.
Baca juga: Artis Dwi Sasono Mulai Jalani Rehabilitasi Hari Ini
Polisi berjanji akan menangkap tersangka lain dalam kasus itu dan secepatnya melengkapi berkas perkara.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Yusri Yunus pada 1 Juni 2020.
Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik. Saat itu Yusri mengatakan, atas perbuatanya Dwi terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Kini Dwi Sasono masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.