JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020 masih terus berlanjut. PPDB DKI Jakarta menjadi persoalan setelah banyak siswa tak bisa mendapatkan sekolah negeri, gara-gara usianya yang masih muda.
Meski menerapkan sistem zonasi, PPDB DKI Jakarta juga mempertimbangkan usia. Calon peserta yang berusia lebih tua akan lebih diprioritaskan untuk diterima.
Hal ini membuat kecewa para orangtua yang anak-anaknya tak bisa diterima di sekolah negeri mana pun meski nilainya mencukupi.
Baca juga: KPAI Terima Puluhan Aduan Terkait Seleksi PPDB Jakarta Berdasarkan Usia
Kekecewaan orangtua itu mencapai puncaknya saat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan pernyataan dalam sebuah konferensi pers.
Tiba-tiba salah seorang orangtua murid berteriak dan menyela ucapan Nahdia. Seorang bapak itu berteriak "bohong" saat Nahdiana berbicara.
Tak berhenti di situ, bapak ini kemudian membeberkan fakta berbeda yang dirasakannya soal penerimaan siswa didik di Jakarta.
Baca juga: Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur Zonasi
Sontak, aksi bapak itu menjadi perhatian hingga akhirnya dia didekati seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Berita soal hardikan bapak ini kepada Kadisdik DKI Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Jumat (26/6/2020).
Seorang pria tiba-tiba berteriak dan menyela pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana saat menjelaskan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Peristiwa tersebut terjadi saat Nahdiana mengadakan konferensi pers mengenai PPDB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Konferensi pers disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Disdik DKI Jakarta, yakni radiodisdik jakarta.
Dilihat dari siaran tersebut, peristiwa itu bermula saat Nahdiana menjawab pertanyaan wartawan. Nahdiana menjelaskan, PPDB jalur zonasi di Jakarta menggunakan basis kelurahan.
"Zonasi sistemnya adalah berbasis tadi, jarak dan zonasi di Jakarta diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar-kelurahan," ujar Nahdiana.
Pria yang mengaku orangtua siswa itu kemudian langsung berteriak, menginterupsi pernyataan Nahdiana.
"Ini bohong, jarak tidak diperhitungkan. Saya orangtua murid. Indonesia dibohongi. Saya berani ditahan. Tidak ada jarak dalam zonasi, hanya usia," teriak pria tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memaparkan hasil seleksi sementara penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi per Kamis (25/6/2020).
Nahdiana berujar, untuk jenjang SMP, calon peserta didik yang lolos seleksi paling banyak berusia 12,5 tahun sampai 13 tahun. Jumlahnya sebanyak 14.594 orang.
"Pada posisi sementara, rentang usia paling banyak diterima untuk jenjang SMP di jalur zonasi adalah di rentang 12 tahun 6 bulan sampai 13 tahun," ujar Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).
Sementara itu, untuk jenjang SMA, calon siswa yang diterima paling banyak berusia 15,5 tahun sampai 16 tahun.
"Sebanyak 5.757 orang pada posisi sementara di 25 Juni," kata dia. Nahdiana menyampaikan, calon siswa yang tidak lolos seleksi jalur zonasi bisa mendaftar melalui tahapan berikutnya, yakni jalur prestasi.
Baca selengkapnya di sini.
Majelis Hakim mengabulkan pemberian kompensasi ke mantan Menko Polhukam Wiranto sebagai korban kasus penusukan.
Hal tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Masrizal usai memvonis ketiga terdakwa yang terlibat dalam kasus penusukan Wiranto.
"Majelis Hakim berpendapat kompensasi yang diajukan penuntut umum dapat dikabulkan," ujar Masrizal di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020).
Adapun kompensasi yang harus diterima Wiranto sebesar Rp 37 juta yang dibayarkan melalui Kementerian Keuangan.
Selain Wiranto, Fuad Syauqi selaku pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar juga akan diberikan kompensasi sebesar Rp 28,2 juta.
Baca selengkapnya di sini.
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, memeriksa tukang bakso cuanki yang diduga meludahi mangkuk pelanggannya sebelum menghindangkan sajiannya.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, pihaknya sempat melepas tukang bakso cuanki berinisial WS (21). Namun, pihaknya memanggil kembali untuk pemeriksaan mendalam.
"Awalnya kan dia cerita cuma mencium doang. Terus kita dalami lagi, CCTV kita periksa lagi, ternyata dia mengaku (meludah). Sekarang kita periksa mendalam lagi di Polsek," ujar Imam di Jakarta, Jumat (26/6/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pengakuan Tukang Bakso Cuanki Ludahi Isi Mangkuk: Supaya Dagangan Laris
Pemeriksaan terhadap WS berlangsung mulai Kamis (25/6) kemarin, dan masih berlangsung hingga kini.
Video mengenai perbuatan tukang bakso cuanki yang diduga meludahi bakso racikannya sebelumnya viral di media sosial.
Tindakan menjijikkan itu terjadi di wilayah Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Menurut keterangan korban yang memesan bakso itu, Hikma, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2020) petang.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.