JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mulai mendalami motif dari penyerangan yang dilakukan Jhon Kei kepada pamanya, Nus Kei di perumahan di kawasan Cipondoh, Tanggerang pada Minggu (21/6/2020).
Dari proses penyidikan yang tengah berjalan, polisi mendapat beberapa fakta baru dari kasus penyerangan yang diduga karena masalah jual beli tanah tersebut.
Dari mulai rencana untuk membakar rumah Nus Kei hingga peran anak buah John dalam aksi penyerangan tersebut.
Kompas.com pun mencoba merangkum beberapa fakta tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok John Kei sempat berencana membakar rumah Nus Kei.
Rencana pembakaran tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka FGU di Kampung Simpang, Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.
"Rupanya di dalam mobil itu sudah disiapkan plastik isi bensin, ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS pada saat itu. Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Brutalnya Penyerangan oleh Kelompok John Kei, Pasukan Menyebar Buru Nus Kei dan Anak Buah...
Bensin tersebut disiapkan oleh anak buah John Kei yang masih berstatus buron. Meskipun demikian, rencana pembakaran rumah Nus Kei itu pun gagal.
Belakang mereka hanya melakukan pengerusakan rumah Nus Kei sambil melukai petugas sekuriti yang berjaga di perumahan tersebut.
Salah satu anak buah Jhon Kei yang berinisial WL sempat ditangkap di kawasan Cipodas, Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapati sepucuk senjata api milik WL.
"Senjatanya sudah kami amankan," kata Yusri.
WL juga yang diduga melepaskan tembakan saat melakukan penyerangan di rumah Nus Kei.
Kini, polisi masih mendalami motif WL melepaskan tembakan di kompleks perumahan tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi...
Polisi juga akan memastikan berapa kali pelaku menembak.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tersangka WL menembak tujuh kali hingga menyebabkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Salah satu anak buah Jhon Kei berinisial JR sempat diamankan pihak kepolisian. Dia ditangkapi rumahnya di wilayah Tangerang pada Rabu (24/6/2020) lalu setelah disebut Nus Kei terlibat dalam penyerangan di rumahnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa JR tidak terlibat penyerangan.
"Yang bersangkutan memang pernah datang ke Jalan Tytyan (markas John Kei), tetapi tidak mengetahui apa rencana yang dilakukan John Kei. Dia cuma mampir sebentar dan pulang," kata Yusri.
Baca juga: Sempat Ditangkap, Seorang Anak Buah John Kei Dinyatakan Tak Terlibat Penyerangan
Saat menggeledah rumah JR, polisi menemukan senjata api jenis bareta dan empat butir peluru. Setelah menjalani pemeriksaan, senjata api tersebut diketahui milik adik JR berinisial MSR.
"Dilakukan pendalaman, ternyata bukan senjata api yang digunakan di Green Lake City. Dia mengaku itu milik adiknya, MSR," ujar Yusri.
MSR yang juga bagian dari kelompok Jhon Kei sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polisi akhirnya membeberkan peran dari kelima anak buah Jhon Kei dalam peristiwa penyerangan rumah Nus Kei.
Dia menjelaskan, DPO pertama berinisial SR atau T menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok pada Rabu (24/6/2020).
Dia adalah yang membacok anak buah Nus Kei hingga tewas di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia ikut membacok korban yang meninggal dunia," kata Yusri.
Baca juga: Isi Pesan WhatsApp Nus Kei kepada John Kei Sebelum Keributan Terjadi
Dia menyerahkan diri lantaran khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.
DPO kedua yang ditangkap polisi berinisial YPR. Dia ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020) kemarin.
YPR turut serta dalam pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei. Saat menggeledah kediaman YPR, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan anak panah.
"Dia ikut dalam perencanaan bersama-sama tetapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP (penyerangan)," ujar Yusri.
DPO berikutnya yang ditangkap adalah WL, FGU, dan VHL. Ketiganya ditangkap di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.