Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Biaya Operasional Gubernur Tanpa Wakil di Jakarta Bisa Rp 4 M Lebih Per Bulan

Kompas.com - 28/06/2020, 14:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, sewaktu ia menjabat, biaya operasional seorang gubernur bisa sampai Rp 4 miliar dalam satu bulan.

Hal itu disampaikan Ahok dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam.

Ahok mengatakan, angka Rp 4 M bisa didapat saat seorang gubernur tidak memiliki wakil.

"Jadi, kalau sendiri itu ya tanpa wakil (gubernur), itu bisa Rp 4 M lebih satu bulan," kata Ahok dalam video tersebut.

Baca juga: Ahok Sebut Revitalisasi Monas Garapan Anies Hasilnya Bakal seperti di Washington

Ia kemudian menyampaikan bahwa dulu, dana operasional itu banyak ia pakai untuk membantu warga DKI.

"Kita bisa bantu apa saja untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama ijazah nyangkut , mau beli obat enggak ditanggung BPJS, itu tiap pagi ada yang kita kasih, nanti kita buka lewat Bank DKI," ujar Ahok.

Bagi warga yang tak memiliki rekening bank, maka akan dibuatkan oleh stafnya Ahok agar alur uang yang keluar bisa tercatat dengan baik.

Sementara, uang operasional sebanyak itu, tak pernah ia dapatkan semenjak jadi Komisaris Utama Pertamina, meski gaji bulanan yang ia terima berkali-kali lipat dibanding saat menjabat sebagai gubernur.

Baca juga: Ahok: Gaji Jadi Komisaris Pertamina Besar, Rp 170 Juta, tetapi Secara Pengaruh Enak Jadi Gubernur

Adapun Ahok saat ini masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.

Saat itu keduanya digadang-gadang sebagai pasangan ideal memimpin Jakarta.

Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama yang menyeretnya dipenjara selama 20 bulan di Mako Brimob, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com