TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (29/6/2020) ini hingga 12 Juli mendatang.
Pemkot Tangsel juga akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
"Konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Angka Kepatuhan Masyarakat Tangsel terhadap Aturan PSBB Baru 78 Persen
Menurut Airin, perpanjangan PSBB ini mengikuti aturan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk Tangerang Raya.
Perpanjangan PSBB dilakukan karena kesadaran masyarakat menjalani protokol kesehatan, seperti penggunaan masker baru mencapai 76 persen.
Diharapkan masyarakat Tangsel lebih peduli tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
"Pak Gubenur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang. Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," ujar Airin.
Ia mengatakan, dalam perpanjangan PSBB ini akan ada kelonggaran untuk beberapa sektor. Namun, dia tidak menjelaskan sektor mana yang dimaksud.
"Ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini," ujar Airin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.