Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telah Tahan 38 Anak Buah John Kei, 2 di Antaranya Tak Terlibat Penyerangan Nus Kei

Kompas.com - 29/06/2020, 12:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terbaru kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.

Hingga Senin (29/6/2020), polisi telah menahan John Kei dan 38 anak buahnya. Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan jahat, penyerangan, dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei. Artinya, total tersangka yang ditahan polisi 39 orang, termasuk John Kei.

Menurut Yusri, sebanyak dua tersangka yang ditahan yakni M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Sempat Ditangkap, Seorang Anak Buah John Kei Dinyatakan Tak Terlibat Penyerangan

"Total sebanyak 39 orang (John Kei dan anak buah) yang kita amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api bareta dan air soft gun," kata Yusri dalam konferensi pers melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri mengatakan, sebanyak 4 anak buah John Kei yang ditahan tersebut menyerahkan diri karena khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.

Tersangka pertama yang menyerahkan diri berinisial T. Dia menyerahkan diri ke Polres Depok, Jawa Barat. Dia diketahui berperan membacok dua anak buah Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tersangka selanjutnya adalah MAN alias A yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diketahui ikut serta dalam penyerangan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.

Baca juga: Polisi: Anak Buah John Kei Sempat Berencana Membakar Rumah Nus Kei

MAN juga memiliki senjata api dan sempat melepaskan tembakan di kompleks perumahan Nus Kei tersebut.

Tersangka ketiga yang menyerahkan diri adalah ARK alias G. Dia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Setelah diperiksa, ARK mengaku menabrak sekuriti perumahan Green Lake City menggunakan mobil Innova.

Terakhir, tersangka PM alias O menyerahkan diri di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dia menelepon polisi dan meminta petugas untuk menjemputnya.

"Dia (PM) merasa resah takut karena menjadi buronan. Dia telepon dari Cikarang kepada anggota kepolisian untuk menjemput yang bersangkutan. Dia takut keluarganya nanti akan menjadi korban," ujar Yusri.

Baca juga: Ini Peran Lima Anak Buah John Kei yang Ditangkap Setelah Sempat Buron, Perencana hingga Penembak

Sebelumnya diberitakan, kelompok John Kei menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang; dan Cengkareng pada Minggu (26/6/2020). Penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan tanah antara John Kei dan Nus Kei.

Penyerangan di Perumahan Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com