JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membubarkan diri seiring selesainya audiensi antara 12 perwakilan peserta dengan perwakilan dari Kemendikbud.
Dari pantauan Kompas.com, Senin (29/6/2020), pukul 12.30 WIB, para orangtua yang memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai meninggalkan kawasan Gedung Kemendikbud.
Mobil orator yang sebelumnya parkir di depan pintu masuk pun sudah meninggalkan lokasi. Hanya tersisa beberapa peserta aksi yang masih berkumpul di trotoar jalan Jenderal Sudirman
Baca juga: Protes PPDB Jakarta, Para Orangtua Demo Pakai Seragam Sekolah di Gedung Kemendikbud
Ketua koordinator aksi Ratu mengatakan, izin pelaksanaan aksi demonstrasi ini sebetulnya sampai pukul 13.00 WIB.
Namun, karena audiensi sudah selesai dan aspirasi sudah diterima oleh pihak Kemendikbud, maka massa aksi dipersilakan untuk membubarkan diri.
"Sebetulnya izinnya jam 10.00 WIB sampai jam 13.00 WIB, tapi karena audiensi sudah selesai maka kami selesai aksi hari ini. Alhamdulillah 300 sampai 400 orang yang datang hari ini berjalan tertib," ujarnya ketika ditemui wartawan di depan Gedung Kemendikbud, Senin.
Baca juga: Soal PPDB DKI Jakarta, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
Ratu menjelaskan, 12 orang yang menjadi perwakilan audiensi adalah para orangtua siswa sekaligus koordinator aksi dari masing-masing wilayah di Jakarta.
Mereka didampingi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Sutanto.
"Ke-12 perwakilan itu ada yang mewakili SD masuk SMP, ada yang mewakili SMP masuk SMA. Kami tadi menyampaikan berkaitan dengan plus minus di lapangan terkait dengan PPDB kali ini," ungkapnya.
"Yang kami tekankan adalah pengulangan atau dibatalkan PPDB DKI ini," tambahnya.
Untuk diketahui, sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.
Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.
Baca juga: Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB...
Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Para orangtua siswa pun melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Dalam aksi tersebut, para orangtua murid memprotes sistem PPDB DKI Jakarta yang seleksinya penerimaannya berdasarkan usia karena tidak adil.
Mereka mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan pelaksanaan PPDB DKI yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.