JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak oleh orangtua murid untuk membatalkan atau mengulang semua tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan dalam audiensi antara para orangtua murid dengan perwakilan Kemendikbud siang ini.
Ketua koordinator aksi tersebut, Ratu menjelaskan, ada opsi yang ditekankan dalam audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Sutanto.
"Yang kami tuntut, kami ajukan (adalah) PPDB DKI diulang, atau dibatalkan yang sekarang sedang berlangsung ini," ujarnya ketika ditemui wartawan, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Protes PPDB Jakarta, Para Orangtua Demo Pakai Seragam Sekolah di Gedung Kemendikbud
Menurut Ratu, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada Kemendikbud untuk mengumumkan keputusan pembatalan ataupun pengulangan PPDB DKI.
"Jadi dari beberapa tahapan ini banyak sekali permasalahan. Terakhir zonasi, jadi sebelum tanggal 1 Juli itu sudah harus diumumkan. Karena itukan mulai tahapan baru (Prestasi)," kata dia.
Tuntutan serupa juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, permintaan untuk membatalkan atau mengulang PPDB DKI berdasarkan pada dua hal.
Pertama, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menjalankan Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 terkait quota zonasi.
"Seharusnya DKI memberikan kuota 50 persen kuota, tetapi dikurangin menjadi 40 persen," ungkapnya.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi DKI Diumumkan, Tujuh Siswa Berusia 20 Tahun Diterima di SMA
Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga melanggar petunjuk teknis (juknis) terkait jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah dan justru mengedepankan seleksi usia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.