Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Perwakilan Kemendikbud, Orangtua Siswa dan Komnas PA Desak Pembatalan PPDB Jakarta

Kompas.com - 29/06/2020, 15:46 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak oleh orangtua murid untuk membatalkan atau mengulang semua tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan dalam audiensi antara para orangtua murid dengan perwakilan Kemendikbud siang ini.

Ketua koordinator aksi tersebut, Ratu menjelaskan, ada opsi yang ditekankan dalam audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Sutanto.

"Yang kami tuntut, kami ajukan (adalah) PPDB DKI diulang, atau dibatalkan yang sekarang sedang berlangsung ini," ujarnya ketika ditemui wartawan, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Protes PPDB Jakarta, Para Orangtua Demo Pakai Seragam Sekolah di Gedung Kemendikbud

Menurut Ratu, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada Kemendikbud untuk mengumumkan keputusan pembatalan ataupun pengulangan PPDB DKI.

"Jadi dari beberapa tahapan ini banyak sekali permasalahan. Terakhir zonasi, jadi sebelum tanggal 1 Juli itu sudah harus diumumkan. Karena itukan mulai tahapan baru (Prestasi)," kata dia.

Tuntutan serupa juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, permintaan untuk membatalkan atau mengulang PPDB DKI berdasarkan pada dua hal.

Pertama, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menjalankan Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 terkait quota zonasi.

"Seharusnya DKI memberikan kuota 50 persen kuota, tetapi dikurangin menjadi 40 persen," ungkapnya.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi DKI Diumumkan, Tujuh Siswa Berusia 20 Tahun Diterima di SMA

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga melanggar petunjuk teknis (juknis) terkait jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah dan justru mengedepankan seleksi usia.

"Melanggar aturan sendiri. Juknis harus mengikuti zonasi, tapi di DKI langsung ke usia. Jadi dua itu yang dilanggar dan akhirnya dari pertimbangan kami minta dibatalkan," kata Arist.

Saat ini, lanjut dia, tuntutan KPAI dan para orang tua sudah disampaikan kepada perwakilan Kemendikbud untuk nantinya diputuskan sebelum 1 Juli 2020.

"Karena tadi beliau bukan pengambil keputusan tadi cuma disampaikan. Berjanji 1-2 hari akan diumumkan kepada publik terkait pembatalan itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.

Baca juga: Usai Audiensi, Massa Aksi Protes PPDB DKI di Kemendikbud Membubarkan Diri

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Para orangtua siswa pun melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).

Dalam aksi tersebut, para orangtua murid memprotes sistem PPDB DKI Jakarta yang seleksinya penerimaannya berdasarkan usia karena tidak adil.

Mereka mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan pelaksanaan PPDB DKI yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com