JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terima laporan adanya calon siswa yang depresi akibat tidak lolos jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta.
Ketua Komnas PA Arits Merdeka Sirait menjelaskan, ada empat laporan yang orangtuanya menyebut bahwa anaknya mengurung diri di kamar dan mencoba untuk bunuh diri.
Hal itu karena sang anak kecewa setelah tidak masuk ke sekolah negeri pilihannya karena faktor usia yang lebih muda dari peserta PPDB lain.
"Anaknya sudah memulai percobaan bunuh diri dengan mengurung diri di kamar. Ditawarkan sekolah swasta juga tidak mau, artinya dia sudah depresi," ujar Senin (29/6/2020).
Baca juga: Kadisdik DKI Dilaporkan ke Ombudsman karena Dianggap Malaadministrasi PPDB
Menurut Arits, kondisi tersebut dapat membahayakan psikologis dan keselamatan jiwa anak tersebut dan juga siswa lain yang juga terdampak.
Bahkan, satu anak di antaranya diklaim Arits mengalami depresi dan meninggal dunia karena tidak lolos ke sekolah menengah atas (SMA) negeri.
"Sebuah depresi kalau dibiarkan maka mengarah pada bunuh diri. Nah satu orang itu sudah meninggal dunia, karena stres tidak lulus (PPDB). Dia mau dari SMP ke SMA. dampaknya luar biasa," ungkapnya.
Baca juga: Temui Perwakilan Kemendikbud, Orangtua Siswa dan Komnas PA Desak Pembatalan PPDB Jakarta
Arits mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Komnas PA, anak tersebut merupakan warga Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Sementara itu, tiga anak lainnya yang dilaporkan mengalami depresi dikabarkan dalam kondisi yang baik.
"Dari empat laporan itu, tiga sudah dalam kondisi baik, hanya percobaan bunuh diri. Hanya satu orang (meninggal), coba dicek di Kayu Manis," pungkasnya.
UPDATE:
Sementara itu, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, hingga kini pihaknya tidak mendapat laporan seorang pelajar di Kayu Manis, Matraman meninggal akibat depresi.
Sebab, kata Tedjo, jika pelajar tersebut meninggal karena depresi, maka ada surat dari rumah sakit yang ditembuskan ke pihak kepolisian.
“Tidak ada tuh laporannya, kalau ada kan pasti lapor Puskesmas, lapor rumah rumah sakit. Karena kan harus ada surat pengantar kematian (bukti penyebab kematian akibat depresi),” kata Tedjo saat dihubungi Kompas.com.
Tedjo juga tidak menerima laporan siswa meninggal akibat depresi.
“Tidak ada laporannya (siswa meninggal karena depresi),” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.