Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi 1 Juli, Ini 6 Aturan bagi Penumpang

Kompas.com - 29/06/2020, 19:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta akan kembali beroperasi pada 1 Juli 2020.

PT Railink selaku pengelola KA Bandara membuat syarat wajib untuk para penumpang.

"PT Railink telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang," ujar Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangan diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Mukti mengatakan, ketentuan tersebut harus dipenuhi penumpang saat berada di area stasiun dan saat dalam perjalanan KA Bandara.

Baca juga: Kereta Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Mulai 1 Juli 2020

Ada enam ketentuan yang harus dilakukan calon penumpang KA Bandara, yakni:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

2. Wajib menjaga jarak minimal 1 meter atau mengikuti tanda atau marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara.

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.

5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah.

6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera menguhubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara," ujar Mukti.

Baca juga: UPDATE 29 Juni: Bertambah 95 Orang, Total 11.080 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta

Namun, lanjut Mukti, bagi penumpang yang batal berangkat karena tak memenuhi ketentuan bisa mendapatkan uang tiketnya kembali dengan cara menyerahkan boarding dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia di customer service.

"Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan," kata Mukti.

Selain itu pembatalan tiket juga bisa melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.

Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pesan. Pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com