JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi saksi pelapor terkait kasus pembakaran bendera partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020) pekan lalu. Para pengunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masih penyelidikan, ada lima yang kami undang klarifikasi, tiga pelapor sendiri dan dua saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Maskas Komando Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran atribut partai politik itu pada 26 Juni 2020.
Baca juga: Pembakaran Bendera PDI-P, Polisi Periksa Lebih dari Lima Orang Saksi
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sementara masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Nanti kami lihat selanjutnya seperti apa," ujar Yusri.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi DKI Jakarta melaporkan aksi pembakaran bendera partai berlambang moncong kepala banteng itu ke Polda Metro Jaya.
"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," ujar pengacara DPD PDI Perjuangan, Ronny Talampesy.
Ronny mengatakan, barang bukti yang disertakan dalam laporannya antara lain cetakan berita dari sejumlah media massa serta video aksi pembakaran bendera.
Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Wiliam Yani, yang turut hadir di Polda Metro Jaya mempertanyakan alasan bendera PDI-P dibakar oleh massa pengunjuk rasa.
"Kami sendiri malah bingung, kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan?" ujar Wiliam.
Baca juga: Meredam Gejolak di Kandang Banteng, Pasca-insiden Pembakaran Bendera PDI-P
Wiliam berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek juga ada tidak dalangnya, adakah orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," ujar Wiliam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.