JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemperintah Provinisi (Pemorov) DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI segera menyalurkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun.
“Sampai saat ini, belum menerima penyaluran PMD sehingga mempengaruhi arus kas hingga akhir tahun 2020,” kata Direktur Keuangan Jakpro, Yuliantina Wangsawiguna, saat bertemu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Yuliantina menjelaskan, saat ini Jakpro sedang mengerjakan beberapa proyek penugasan daerah, di antaranya Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Proyek-proyek itu turut membantu roda perekonomian daerah karena mengakomodir para pekerja dari DKI Jakarta.
Baca juga: Anies, Jakpro, dan DPRD DKI Dipanggil ke DPR Bahas Revitalisasi TIM Hari Ini
Saat ini, kata Yuliantina, Jakpro menalangi dana PMD tersebut dengan dana komersial dan mencoba bernegosiasi dengan para kontraktor.
Namun pihak Jakpro tidak dapat menahan lebih lama karena telah berkontrak dan berakibat pada penambahan biaya denda serta bunga.
“Kami mohon, agar APBD yang sudah disetujui agar segera dicairkan karena kami sudah berdiskusi dengan para kontraktor, mereka hanya bisa mampu menahan hingga bulan Juli 2020,” ujar Yuliantina.
Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan pihaknya masih menghitung kembali kondisi keuangan dari APBD DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19.
“Kalau sudah ada kepastian, baru kami finalisasi. Mungkin Oktober 2020 untuk berapa PMD yang akan kami turunkan pada Jakpro,” ujar Aziz.
Baca juga: UPDATE: Konstruksi Jakarta International Stadium Capai 21,94 Persen
Aziz mengapresiasi keseriusan Jakpro dalam menangani sejumlah proyek penugasan daerah yang sangat luar biasa dan berharap Pemprov DKI dapat segera menyalurkan PMD yang sudah ditetapkan untuk keberlangsungan proyek tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.