Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem PPDB DKI Dikecam, Orangtua Murid Minta Pembatalan dan Adukan Kadisdik ke Ombudsman

Kompas.com - 30/06/2020, 09:22 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran  2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta menuai kecaman.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.

Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Para orangtua siswa pun melakukan aksi demonstrasi lantaran sistem seleksi PPDB yang dianggap tidak adil dan menyalahi aturan.

Demonstrasi pertama dilakukan di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa pekan lalu.

Baca juga: KPAI Minta Disdik DKI Tambah Kursi di Sekolah, Orangtua Murid Anggap Itu Bukan Solusi PPDB

Tak berhenti di situ, para orangtua kembali melayangkan protes di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin.

Para peserta demonstrasi mulai berkumpul di depan pintu masuk Gedung Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada aksi Senin kemarin, beberapa peserta menggunakan atribut sekolah sebagai bentuk protes bahwa murid yang lebih tua lebih diuntungkan dalam PPDB tahun ini.

Salah seorang koordinator demonstran, Agung, mengatakan, seleksi berdasarkan usia dalam PPDB merupakan bentuk diskriminatif terhadap siswa-siswi yang berusia lebih muda.

"Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," ujarnya di depan Gedung Kemendikbud, kemarin.

Desak Kemendikbud batalkan PPDB DKI

Di sela-sela berjalannya demonstrasi, Kemendikbud kemudian mempersilakan 12 perwakilan peserta aksi memasuki gedung untuk melakukan audiensi.

Mereka didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Sutanto.

Ketua koordinator aksi itu, Ratu, menjelaskan, saat audiensi, pihaknya secara tegas meminta Kemendikbud membatalkan atau mengulang semua tahapan PPDB DKI Jakarta.

"Yang kami tuntut, kami ajukan (adalah) PPDB DKI diulang atau dibatalkan yang sekarang sedang berlangsung ini," ujarnya ketika ditemui wartawan.

Baca juga: Ini Sebaran Usia PPDB DKI Jakarta SMP dan SMA, Benarkah Banyak Usia Tua Diterima?

Menurut Ratu, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada Kemendikbud untuk mengumumkan keputusan pembatalan ataupun pengulangan PPDB DKI.

"Jadi dari beberapa tahapan ini banyak sekali permasalahan. Terakhir zonasi, jadi sebelum tanggal 1 Juli itu sudah harus diumumkan. Karena itu kan mulai tahapan baru (jalur prestasi)," kata dia.

PPDB DKI dianggap salahi aturan

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, permintaan untuk membatalkan atau mengulang PPDB DKI berdasarkan pada dua hal. Pertama, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menjalankan Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 terkait kuota zonasi.

"Seharusnya DKI memberikan kuota 50 persen kuota, tetapi dikurangi menjadi 40 persen," ujarnya.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga melanggar petunjuk teknis (juknis) terkait jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah dan justru mengedepankan seleksi usia.

"Melanggar aturan sendiri. Juknis harus mengikuti zonasi, tapi di DKI langsung ke usia. Jadi dua itu yang dilanggar dan akhirnya dari pertimbangan kami minta dibatalkan," kata Arist.

Diadukan ke Ombudsman

Ketidaksesuaian pelaksanaan PPDB DKI tahun ini dengan Permendikbud dan juknis pun dianggap sebagai bentuk malaadministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana.

Lewat pengacara publik David Tobing, para orangtua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak) melaporkan Nahdiana ke Ombudsman RI.

"Hari ini kami melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Ombudsman RI dan Ombudsman perwakilan DKI Jakarta," ujar David di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin.

David menjelaskan, pelaporan dilakukan karena ada tindakan malaadministrasi berupa pembuatan juknis baru dalam PPDB jalur zonasi.

Menurut dia, juknis baru itu membuat tahapan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Baca juga: Kadisdik DKI Dilaporkan ke Ombudsman karena Dianggap Malaadministrasi PPDB

"Mengubah atau membuat aturan juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia, sehingga bertentangan dengan Permendikbud," ungkapnya.

"Jadi ini yang kami minta agar Ombudsman segera memeriksa seluruh perbuatan malaadministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan DKI," tambah dia.

David mengklaim, Ombudsman RI akan memanggil Kadisdik DKI Jakarta hingga Mendikbud Nadiem Makarim untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan PPDB DKI tahun ini.

"Agar memberikan klarifikasi mengenai ketentuan yang menteri buat dengan ketentuan yang dibuat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," ujar David.

Pada kesempatan yang sama, Ratu menyebut bahwa pelaporan Kadisdik DKI ke Ombudsman RI sebagai upaya lain memperjuangkan hak-hak pendidikan, setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan perwakilan Kemendikbud dan meminta semua tahapan PPDB DKI diulang.

"Kami juga mendesak Ombudsman untuk memanggil semua pihak yang terkait, agar semuanya bisa diklarifikasi. Kalau memang ini ada masalah, kami juga paham," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com