Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2020, 11:11 WIB
Penulis Nursita Sari
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Jakarta akan segera berakhir.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai. Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.

Baca juga: Kadinkes Klaim Positivity Rate di Jakarta 4,99 Persen dalam Sepekan Terakhir, Begini Faktanya

Lalu, bagaimana tren kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota selama masa transisi?

Kasus baru Covid-19 yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi di Jakarta masih naik turun. Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.

Pada hari pertama PSBB transisi, 5 Juni 2020, ada 84 kasus baru positif Covid-19 yang dilaporkan di Jakarta.

Jumlah kasus baru yang dilaporkan kembali meningkat pada dua hari berikutnya, yakni 102 kasus pada 6 Juni dan 160 kasus pada 7 Juni.

Baca juga: 2 Pekan PSBB Transisi di Jakarta: Kasus Baru Covid-19 Masih Fluktuatif, Grafik Belum Melandai

Laporan kasus baru pada 8 Juni sempat menurun, yakni 91 kasus baru yang dilaporkan pada hari itu.

Namun, keesokan harinya, 9 Juni, laporan kasus baru justru melonjak. Ada 239 kasus baru yang dilaporkan pada 9 Juni, tertinggi sejak munculnya kasus perdana Covid-19 pada awal Maret 2020.

Setelah 9 Juni, laporan kasus baru terus menurun sampai 12 Juni dan kembali naik pada 13 Juni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Megapolitan
Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Megapolitan
Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Megapolitan
'Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!'

"Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!"

Megapolitan
PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

Megapolitan
Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Megapolitan
Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Megapolitan
Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada 'Live' di YouTube PT DKI

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada "Live" di YouTube PT DKI

Megapolitan
Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit

Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit

Megapolitan
Hiu Paus Muncul di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI: Tanda Perairan Jakarta Masih Terjaga

Hiu Paus Muncul di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI: Tanda Perairan Jakarta Masih Terjaga

Megapolitan
Hiu Paus Muncul di Perairan Jakarta, Ini Penjelasan Dinas KPKP

Hiu Paus Muncul di Perairan Jakarta, Ini Penjelasan Dinas KPKP

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Malah Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Malah Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com