Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Medis Penanganan Covid-19 Ditemukan Bercampur Sampah Rumah Tangga di TPA Bekasi

Kompas.com - 30/06/2020, 14:33 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Temuan tersebut berdasarkan observasi dan investigasi mulai tanggal 1 hingga 23 Juni 2020 oleh Koalisi Persampahan Nasional.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (Kpnas) Bagong Suyoto mengatakan, limbah medis yang ditemukan jumlahnya cukup banyak yakni, masker, sarung tangan, dan tisu.

“Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting dan daun, kayu. Fakta itu diduga kuat limbah medis berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas,” kata Bagong melalui pesan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Bagong mengungkapkan, sesuai informasi dari sejumlah pemulung dan temuannya di lapangan, pembuangan limbah medis di TPA Sumur Batu dan TPA Burangkeng sudah berlangsung sejak munculnya kasus Covid-19.

Baca juga: 18 Ton Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Riau Dimusnahkan

Ia menilai, hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya pemilahan sampah di tingkat sumber, termasuk kategorial limbah beracun dan berbahaya (B3).

Selain itu, tidak ada penampungan khusus limbah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 menjadi penyebab utama limbah tersebut tergabung dengan limbah rumah tangga lainnya.

Padahal kata Bagong, seharusnya limbah medis maupun limbah rumah tangga dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang TPA.

“Biasanya limbah medis dan sampah dipilah dan diambil yang bernilai ekonomis, seperti botol dan selang infus, botol dan kemasan obat, dan gelas mineral. Bahkan sampai jarum suntik pun dikumpulkan, setelah banyak pembelinya datang. Semua itu sudah ada pembelinya. Namun, yang mengerikan sisa-sisa sortirnya dibuang sembarangan atau di-dumping,” ucap dia.

Penanganan limbah medis kacau 

Ia menilai penanganan limbah medis maupun rumah tangga saat ini tidak beres. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Limbah medis di wilayah tersebut dibuang di tanah kosong dan pinggiran sawah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan warga sekitar TPA, pemulung, bahkan tenaga kebersihan.

“Kita semakin abai atau apatis terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama tenaga kebersihan, pemulung, operator alat berat, supir truk sampah, dan warga sekitar TPA,” kata dia.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengelola limbah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah telah menetapkan kondisi pandemi Covid-19 dan ditangani secara sistematis menurut ketentuan dan pedoman pemerintah.

“Penanganan Covid-19 diperlukan sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel laboatorium, setelah digunakan merupakan limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1) sehingga perlu dikelola seperti limbah B3. Tujuannya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah B3 tersebut,” kata dia.

Ia juga minta pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis agar tidak tercampur dengan limbah lainnya.

Baca juga: PMI Jaksel Hasilkan 9 Set Limbah Medis Per Hari Selama Pandemi Covid-19

Selain itu, ia meminta pemerintah menyediakan teknologi incinerasi dengan tingkat panas pembakaran minimal 800 derajat celcius untuk menampung limbah medis tersebut.

Pemerintah juga agar mengawasi secara ketat rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.

“Lakukan juga perlindungan kesehatan terhadap tenaga kebersihan, pemulung, sopir truk sampah, operator alat berat dan warga sekitar dengan memberi bantuan APD, makanan tambahan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pemberian kompensasi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com