Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2020, 14:33 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Temuan tersebut berdasarkan observasi dan investigasi mulai tanggal 1 hingga 23 Juni 2020 oleh Koalisi Persampahan Nasional.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (Kpnas) Bagong Suyoto mengatakan, limbah medis yang ditemukan jumlahnya cukup banyak yakni, masker, sarung tangan, dan tisu.

“Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting dan daun, kayu. Fakta itu diduga kuat limbah medis berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas,” kata Bagong melalui pesan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Bagong mengungkapkan, sesuai informasi dari sejumlah pemulung dan temuannya di lapangan, pembuangan limbah medis di TPA Sumur Batu dan TPA Burangkeng sudah berlangsung sejak munculnya kasus Covid-19.

Baca juga: 18 Ton Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Riau Dimusnahkan

Ia menilai, hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya pemilahan sampah di tingkat sumber, termasuk kategorial limbah beracun dan berbahaya (B3).

Selain itu, tidak ada penampungan khusus limbah medis dan sampah bekas penanganan Covid-19 menjadi penyebab utama limbah tersebut tergabung dengan limbah rumah tangga lainnya.

Padahal kata Bagong, seharusnya limbah medis maupun limbah rumah tangga dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang TPA.

“Biasanya limbah medis dan sampah dipilah dan diambil yang bernilai ekonomis, seperti botol dan selang infus, botol dan kemasan obat, dan gelas mineral. Bahkan sampai jarum suntik pun dikumpulkan, setelah banyak pembelinya datang. Semua itu sudah ada pembelinya. Namun, yang mengerikan sisa-sisa sortirnya dibuang sembarangan atau di-dumping,” ucap dia.

Penanganan limbah medis kacau 

Ia menilai penanganan limbah medis maupun rumah tangga saat ini tidak beres. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Limbah medis di wilayah tersebut dibuang di tanah kosong dan pinggiran sawah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Megapolitan
Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Megapolitan
Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Megapolitan
Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Megapolitan
Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Megapolitan
Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Megapolitan
Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Megapolitan
Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Megapolitan
Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com