TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra disebut telah memberikan dukungan terhadap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk bertarung dalam Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Namun, dukungan terhadap Rahayu masih menunggu surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Rahayu mengaku telah bertemu dengan Prabowo belum lama ini. Mereka membicarakan soal langkah untuk bertarung menggantikan posisi Airin Rachmi Diany.
"Pertemuan itu, Pak Prabowo menyampaikan selamat berjuang dan memberikan wejangan," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Rahayu Disebut Bakal Diusung Gerindra di Pilkada Tangsel, Kandidat Lain: Hanya Tes Ombak
Namun, Rahayu tak menjelaskan secara merinci terkait wejangan yang diberikan oleh Menteri Pertahanan RI itu.
Saat ini, dia masih menunggu surat keputusan (SK) resmi atas dukungan Partai Gerindra untuk berjuang menjadi orang nomor satu di Tangerang Selatan itu.
"SK belum terbit. Kami menghormati proses struktural itu. (Sosialisasi ke Tangsel) itu juga harus difinalisasikan dulu," ucapnya.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021
Seperti nama beken Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.
Selain itu, ada Partai Hanura Tangsel yang juga sudah merekomendasikan nama Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Baca juga: Jika Resmi Diusung Gerindra, Keponakan Prabowo Tak Gentar Lawan Putri Wapres di Pilkada Tangsel
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.