Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Kurang Peduli dengan Penanganan Limbah Medis di Bekasi

Kompas.com - 30/06/2020, 15:59 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAs) Bagong Suyoto menilai pemerintah pusat maupun daerah kurang peduli dengan penanganan limbah medis yang terkesan asal-asalan.

Pemerintah kurang pengawasan terhadap klinik, Puskesmas, dan rumah sakit. Akibatnya, klinik hingga rumah sakit tersebut membuang limbah medis bekas Covid-19 tanpa dipilah dan diolah terlebih dahulu.

Pasalnya, limbah medis bekas penanganan Covid-19 ditemukan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu Kota Bekasi dan TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi. Di sana limbah medis bercampur dengan limbah rumah tangga.

Baca juga: Limbah Medis Penanganan Covid-19 Ditemukan Bercampur Sampah Rumah Tangga di TPA Bekasi

“Harusnya rumah sakit, klinik, Puskesmas itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memberikan standar supaya limbah dikelola dengan benar, tetapi terkadang DLHK nya tidak peduli,” ucap Suyoto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Dengan sampah medis yang kala ini juga bercampur dengan sampah rumah tangga mengakibatkan beban TPA bertambah.

Hal tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan warga sekitar, tenaga kebersihan, dan pemulung di kawasan TPA.

Baca juga: PMI Jaksel Hasilkan 9 Set Limbah Medis Per Hari Selama Pandemi Covid-19

“Limbah di TPA itu dibiarkan menumpuk dengan berbagai jenis sampah. Ini kan dikhawatirkan membahayakan kesehatan warga ya, apalagi tenaga kebersihan yang tugasnya di TPA. Lalu pemulung juga, bisa saja virus coronanya masih menempel,” kata Suyoto.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi untuk mengelola limbah medis secara serius, sesuai aturan yang berlaku.

Dalam Peraturan MenLHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pertama, Penanganan limbah infeksius dari fasilitas kesehatan dari penanganan Covid-19 dengan langkah-langkah, yakni melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan, mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan limbah B3.

Baca juga: PT Jamed Siap Tangani Lonjakan Limbah Medis Covid-19 di Jabar

Lalu, fasilitas incinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celcius, autoclave yang dilengkapi dengan pencacah (shredder), residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol “beracun” dan label limbah B3 yang selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.

“Penanganan Covid-19 diperlukan sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel laboatorium, setelah digunakan merupakan limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1) sehingga perlu dikelola seperti limbah B3. Tujuannya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah B3 tersebut,” kata dia.

Menurut dia, masih banyak Klinik maupun rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengolahan limbah tersebut.

Dengan demikian, ia minta Pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis. Sehingga tak tercampur dengan limbah lainnya.

Ia juga minta Pemerintah mengawasi secara ketat rumah sakit, Puskesmas maupun Klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.

Jika ditemukan Klinik maupun rumah sakit membuang limbah sembarangan, dia berharap Pemerintah bertindak tegas.

“Lakukan juga perlindungan kesehatan terhadap tenaga kebersihan, pemulung, sopir truk sampah, operator alat berat dan warga sekitar dengan memberi bantuan APD, makanan tambahan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pemberian kompensasi,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com