BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, seharusnya rumah sakit hingga puskesmas bisa mengolah limbahnya sendiri.
Hal ini menanggapi terkait temuan limbah medis yang diduga dari klinik, rumah sakit, hingga puskesmas di Bekasi yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu bersamaan dengan limbah rumah tangga.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, puskesmas dan rumah sakit harus kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah medisnya.
“Ya harusnya semua puskesmas dari sini (Kota Bekasi) itu punya kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah bekas medisnya secara incinerator (dibakar) dengan suhu tertentu sehingga tidak ada lagi gitu (temuan limbah medis),” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Limbah Medis Penanganan Covid-19 Ditemukan Bercampur Sampah Rumah Tangga di TPA Bekasi
Rahmat mengatakan, akan meminta anak buahnya untuk mengawasi pengolahan limbah medis di rumah sakit, Klinik, dan Puskesmas.
Jika tempat layanan kesehatan ditemukan membuang limbah tanpa diolah dan dipilah, pihak Pemkot Bekasi akan memberi peringatan bahkan sanksi.
“Ya akan diperingatkanlah karena tidak boleh, Puskesmas itu sebenarnya ada kerja sama dengan pihak 3 di Karawang kalau tidak salah. RSUD juga ada. Kalau pembuangan (limbah medis) ke Sumur Batu itu nanti saya akan (koordinasikan) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan,” ucap dia.
Meski demikian, Rahmat tak menampik jika limbah medis khususnya masker yang ada di TPA Sumur Batu itu berasal dari sampah rumah tangga warganya.
Padahal dalam aturannya, Pemerintah daerah wajib menyiapkan tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik. Sehingga sampah masker tersebut bisa dipilah dan tak disatukan dengan sampah rumah tangga lainnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Kurang Peduli dengan Penanganan Limbah Medis di Bekasi
“Kalau masker bekas dari rumah tangga keluarga jelaslah dikumpulkan kayak saya di rumah gitu. Tidak dibakar jadi pasti terbuang ke sana (TPA Sumurbatu) saja. Ya memang kalau mau ngumpulin bekas-bekas gitu susah kecuali memang bekas tim medis. Kalau yang masyarakat ini saya kira tidak terlalu itulah,” ucap dia.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat yang hendak membuang sampah medis ke tempat sampah untuk membakar atau menghancurkan masker terlebih dahulu.
Sebelumnya, limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir ( TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Temuan tersebut berdasarkan observasi dan investigasi mulai tanggal 1 hingga 23 Juni 2020 oleh Koalisi Persampahan Nasional.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (Kpnas) Bagong Suyoto mengatakan, limbah medis yang ditemukan jumlahnya cukup banyak yakni masker, sarung tangan, dan tisu.
“Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting dan daun, kayu. Fakta itu diduga kuat limbah medis berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas,” kata Bagong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.