BEKASI, KOMPAS.com - Jumlah RW di Kota Bekasi yang menerapkan kebijakan PSBB berskala lokal dengan nama “RW Siaga” berkurang menjelang akhir penerapan PSBB proporsional.
Kota Bekasi telah memasuki masa pelonggaran menuju new normal dengan fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) dan akan diakhiri pada Kamis (2/7/2020).
RW siaga digencarkan lantaran di lingkungan tersebut masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Baca juga: Update 30 Juni: Ada 263 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 217 Orang Sembuh
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19.
Pada awal penerapan PSBB proporsional, RW dengan zona merah di Bekasi mencapai 16 RW di 12 kelurahan.
Kini, dua hari menjelang berakhirnya PSBB proporsional, jumlahnya berkurang jadi 12 RW di 13 kelurahan.
Baca juga: Begini Tugas RW Siaga Selama Pandemi Covid-19 di Bekasi
Berikut daftar RW yang masih berada di zona merah:
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Kali Abang Tengah (RT 009 RW 014)
2. Kelurahan Harapan Baru (RT 010 RW 009)
Kecamatan Bekasi Barat
3. Kelurahan Jatisampurna (RT 001 RW 008)
Kecamatan Medan Satria
4. Kelurahan Medan Satria (RT 004 RW 004)
5. Kelurahan Pejuang (RT 002, RW 005)