Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Izinkan Disdik DKI Tambah Jumlah Siswa Per Kelas

Kompas.com - 30/06/2020, 19:52 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menambah jumlah rombongan belajar (Rombel) per kelas.

Penambahan jumlah rombel per kelas tersebut dalam rangka penyediaan jalur zonasi bina RW sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun ajaran 2020/2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, penambahan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah kuota penerimaan siswa di sekolah negeri.

"Sudah kami diskusikan sudah sejak Minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW Tetap Berdasarkan Usia

Menurut Hamid, penambahan jumlah siswa per kelas dari standar yang ditentukan memang diperbolehkan.

Dengan catatan, hal tersebut memang dibutuhkan, seperti karena tingginya minat siswa untuk masuk ke sekolah negeri.

"Tetapi kami juga akan tetap mempertimbangkan, jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan bahwa akan dibuka jalur zonasi bina RW Sekolah dalam proses PPDB DKI.

Jalur PPDB tersebut bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.

Baca juga: Kadisdik DKI Dilaporkan ke Ombudsman karena Dianggap Malaadministrasi PPDB

Seiring dengan itu, pihaknya akan menambah rombel per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

Menurut Nahdiana, Dinas Pendidikan DKI sudah berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud sebelum memutuskan penambahan jumlah siswa per kelas tersebut.

"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.

Sebelumnya, usulan penambahan siswa per kelas di setiap sekolah disebut bukan lah solusi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.

Baca juga: Komnas PA Terima Laporan Siswa Depresi Tak Lolos PPDB Jakarta

Hal ini dikatakan oleh perwakilan orangtua murid sekaligus ketua koordinator aksi demonstrasi PPDB DKI Jakarta, Ratu, di Gedung Ombudsman, Senin (29/6/2020).

"Jumat kemarin pihak kementerian sudah memanggil Kadisdik, bahwa akan ditawarkan dalam satu kelas akan ditambah dua atau tiga kursi. Buat kami itu bukan suatu solusi," kata Ratu.

Ratu mengatakan, usulan penambahan kursi per kelas ditolak karena tidak akan bisa menampung para siswa yang saat ini tidak lolos jalur zonasi PPDB DKI karena faktor usia.

Menurut dia, kesalahan dari PPDB DKI tahun ini adalah sistem seleksi yang berdasarkan usia. Sehingga usulan tersebut tidak bisa menjadi solusi dari permasalahan saat ini.

"Jadi tetap buat kami semua adalah batalkan PPDB dan proses dari awal, jalur zonasi balik lagi ke (aturan) jarak yang dipakai," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com