Menurut Suyoto, masih banyak klinik dan rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengolahan limbah medis.
Karena itu, ia minta pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis agar . tidak tercampur dengan limbah lainnya.
Ia juga minta pemerintah mengawasi secara ketat rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.
“Klinik maupun rumah sakit membuang limbah sembarangan harus bertindak tegas,” kata dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui, TPA Sumur Batu merupakan tempat pembuangan akhir yang disediakan untuk menampung sampah di wilayah Kota Bekasi. Itu artinya, sebagian sampah medis itu berasal dari Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan, akan meminta anak buahnya mengawasi pengolahan limbah medis di rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
Ia mengingatkan semua puskesmas dan rumah sakit di Kota Bekasi untuk tak sembarangan membuang limbah medis itu. Pemkot Bekasi telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah medis di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.