Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diketahui untuk Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Kompas.com - 01/07/2020, 09:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik mulai Rabu (1/7/2020) ini.

PPDB melalui jalur prestasi akademik dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

PPDB melalui jalur ini bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Jakarta maupun CPDB yang berasal dari luar Jakarta.

Baca juga: Jalur Zonasi Selesai, Disdik DKI Sarankan Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi

Berikut enam hal yang perlu diketahui soal PPDB jalur prestasi akademik.

Jadwal pelaksanaan

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 16.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 08.00 - 15.00 WIB
  • Proses seleksi:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 00.01 - 15.00 WIB
  • Pengumuman:
    • 3 Juli 2020: pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri:
    • 4 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 6 Juli 2020: pukul 00.01 - 14.00 WIB

Baca juga: Disdik DKI Sebut Pembukaan Zonasi RW Tak Ganggu Kuota Jalur Prestasi

Persyaratan

CPDB yang akan mendaftar PPDB jalur prestasi akademik harus memenuhi persyaratan:

  1. Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMP; usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMA dan SMK.
  2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).
  4. Memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1) untuk jenjang SMP.
  5. Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca juga: PPDB 2020, Ini 4 Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Untuk CPDB asal Jakarta, pilih "Jalur Prestasi", kemudian pilih "Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI"; sedangkan untuk CPDB asal luar Jakarta, pilih "Jalur Prestasi Akademik Luar DKI".
  3. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password.
  4. Klik tombol "Pilih Sekolah".
  5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal tiga sekolah.
  6. Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin, klik "Lanjut", kemudian cetak bukti pendaftaran.
  7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.

Baca juga: Seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW Tetap Berdasarkan Usia

Nilai yang diseleksi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, CPDB yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik akan diseleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor dan akreditasi sekolah asal.

Untuk CPDB lulusan SD yang akan masuk SMP, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca juga: PPDB Jakarta 2020, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi Tingkat RW

Sementara itu, untuk CPDB lulusan SMP yang akan masuk SMA atau SMK, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan nilai tertinggi ke nilai lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Nahdiana, Senin (29/6/2020).

Daftar di sekolah lain

CPDB yang tidak lolos di sekolah pilihan, bisa kembali mendaftar di sekolah lain, selama proses pendaftaran masih berlangsung.

Contohnya, seorang CPDB memilih tiga sekolah saat mendaftar pada hari ini. Kemudian, CPDB tersebut memantau hasil seleksi dan terlempar dari daftar calon siswa di tiga sekolah yang dipilihnya.

Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya

CPDB tersebut bisa kembali mendaftar atau memilih sekolah lain sampai pendaftaran jalur prestasi akademik ditutup pada 3 Juli mendatang.

"CPDB dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari tiga pilihan belum lulus seleksi, CPDB dapat daftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi, yaitu sampai 3 Juli, pukul 15.00 WIB," ujar Nahdiana.

Pengumuman dan lapor diri

Pengumuman akan dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

CPDB yang telah diterima harus melakukan lapor diri secara online melalui situs web tersebut.

CPDB yang sudah lapor diri tidak bisa mengikuti PPDB melalui jalur lain.

Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring

CPDB asal Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, bisa mengikuti PPDB tahap akhir, selama masih tersedia bangku kosong.

Sementara itu, CPDB asal luar Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, tidak bisa lagi mengikuti PPDB Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com