Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diketahui untuk Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Kompas.com - 01/07/2020, 09:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik mulai Rabu (1/7/2020) ini.

PPDB melalui jalur prestasi akademik dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

PPDB melalui jalur ini bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Jakarta maupun CPDB yang berasal dari luar Jakarta.

Baca juga: Jalur Zonasi Selesai, Disdik DKI Sarankan Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi

Berikut enam hal yang perlu diketahui soal PPDB jalur prestasi akademik.

Jadwal pelaksanaan

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 16.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 08.00 - 15.00 WIB
  • Proses seleksi:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 00.01 - 15.00 WIB
  • Pengumuman:
    • 3 Juli 2020: pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri:
    • 4 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 6 Juli 2020: pukul 00.01 - 14.00 WIB

Baca juga: Disdik DKI Sebut Pembukaan Zonasi RW Tak Ganggu Kuota Jalur Prestasi

Persyaratan

CPDB yang akan mendaftar PPDB jalur prestasi akademik harus memenuhi persyaratan:

  1. Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMP; usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMA dan SMK.
  2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).
  4. Memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1) untuk jenjang SMP.
  5. Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca juga: PPDB 2020, Ini 4 Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Untuk CPDB asal Jakarta, pilih "Jalur Prestasi", kemudian pilih "Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI"; sedangkan untuk CPDB asal luar Jakarta, pilih "Jalur Prestasi Akademik Luar DKI".
  3. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password.
  4. Klik tombol "Pilih Sekolah".
  5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal tiga sekolah.
  6. Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin, klik "Lanjut", kemudian cetak bukti pendaftaran.
  7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.

Baca juga: Seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW Tetap Berdasarkan Usia

Nilai yang diseleksi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, CPDB yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik akan diseleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor dan akreditasi sekolah asal.

Untuk CPDB lulusan SD yang akan masuk SMP, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca juga: PPDB Jakarta 2020, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi Tingkat RW

Sementara itu, untuk CPDB lulusan SMP yang akan masuk SMA atau SMK, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan nilai tertinggi ke nilai lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Nahdiana, Senin (29/6/2020).

Daftar di sekolah lain

CPDB yang tidak lolos di sekolah pilihan, bisa kembali mendaftar di sekolah lain, selama proses pendaftaran masih berlangsung.

Contohnya, seorang CPDB memilih tiga sekolah saat mendaftar pada hari ini. Kemudian, CPDB tersebut memantau hasil seleksi dan terlempar dari daftar calon siswa di tiga sekolah yang dipilihnya.

Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya

CPDB tersebut bisa kembali mendaftar atau memilih sekolah lain sampai pendaftaran jalur prestasi akademik ditutup pada 3 Juli mendatang.

"CPDB dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari tiga pilihan belum lulus seleksi, CPDB dapat daftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi, yaitu sampai 3 Juli, pukul 15.00 WIB," ujar Nahdiana.

Pengumuman dan lapor diri

Pengumuman akan dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

CPDB yang telah diterima harus melakukan lapor diri secara online melalui situs web tersebut.

CPDB yang sudah lapor diri tidak bisa mengikuti PPDB melalui jalur lain.

Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring

CPDB asal Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, bisa mengikuti PPDB tahap akhir, selama masih tersedia bangku kosong.

Sementara itu, CPDB asal luar Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, tidak bisa lagi mengikuti PPDB Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com