Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diketahui untuk Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Kompas.com - 01/07/2020, 09:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik mulai Rabu (1/7/2020) ini.

PPDB melalui jalur prestasi akademik dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

PPDB melalui jalur ini bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Jakarta maupun CPDB yang berasal dari luar Jakarta.

Baca juga: Jalur Zonasi Selesai, Disdik DKI Sarankan Siswa Daftar Lewat Jalur Prestasi

Berikut enam hal yang perlu diketahui soal PPDB jalur prestasi akademik.

Jadwal pelaksanaan

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 16.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 08.00 - 15.00 WIB
  • Proses seleksi:
    • 1-2 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 3 Juli 2020: pukul 00.01 - 15.00 WIB
  • Pengumuman:
    • 3 Juli 2020: pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri:
    • 4 Juli 2020: pukul 08.00 - 24.00 WIB
    • 6 Juli 2020: pukul 00.01 - 14.00 WIB

Baca juga: Disdik DKI Sebut Pembukaan Zonasi RW Tak Ganggu Kuota Jalur Prestasi

Persyaratan

CPDB yang akan mendaftar PPDB jalur prestasi akademik harus memenuhi persyaratan:

  1. Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMP; usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020 untuk jenjang SMA dan SMK.
  2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).
  4. Memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A selama lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1) untuk jenjang SMP.
  5. Memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B selama lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1) untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca juga: PPDB 2020, Ini 4 Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara:

  1. Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  2. Untuk CPDB asal Jakarta, pilih "Jalur Prestasi", kemudian pilih "Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI"; sedangkan untuk CPDB asal luar Jakarta, pilih "Jalur Prestasi Akademik Luar DKI".
  3. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password.
  4. Klik tombol "Pilih Sekolah".
  5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal tiga sekolah.
  6. Cek ulang pilihan sekolah, jika sudah yakin, klik "Lanjut", kemudian cetak bukti pendaftaran.
  7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.

Baca juga: Seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW Tetap Berdasarkan Usia

Nilai yang diseleksi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, CPDB yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik akan diseleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor dan akreditasi sekolah asal.

Untuk CPDB lulusan SD yang akan masuk SMP, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca juga: PPDB Jakarta 2020, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi Tingkat RW

Sementara itu, untuk CPDB lulusan SMP yang akan masuk SMA atau SMK, nilai yang diseleksi adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan nilai tertinggi ke nilai lebih rendah sesuai dengan kuota yang tersedia," kata Nahdiana, Senin (29/6/2020).

Daftar di sekolah lain

CPDB yang tidak lolos di sekolah pilihan, bisa kembali mendaftar di sekolah lain, selama proses pendaftaran masih berlangsung.

Contohnya, seorang CPDB memilih tiga sekolah saat mendaftar pada hari ini. Kemudian, CPDB tersebut memantau hasil seleksi dan terlempar dari daftar calon siswa di tiga sekolah yang dipilihnya.

Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya

CPDB tersebut bisa kembali mendaftar atau memilih sekolah lain sampai pendaftaran jalur prestasi akademik ditutup pada 3 Juli mendatang.

"CPDB dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari tiga pilihan belum lulus seleksi, CPDB dapat daftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi, yaitu sampai 3 Juli, pukul 15.00 WIB," ujar Nahdiana.

Pengumuman dan lapor diri

Pengumuman akan dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

CPDB yang telah diterima harus melakukan lapor diri secara online melalui situs web tersebut.

CPDB yang sudah lapor diri tidak bisa mengikuti PPDB melalui jalur lain.

Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring

CPDB asal Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, bisa mengikuti PPDB tahap akhir, selama masih tersedia bangku kosong.

Sementara itu, CPDB asal luar Jakarta yang diterima tetapi tidak lapor diri, tidak bisa lagi mengikuti PPDB Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com