JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran (ALPPA) melaporkan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pembangunan Waduk Sunter Selatan sisi timur tahun anggaran 2019.
Direktur Eksekutif ALPPA Thomson Gultom mengatakan, laporan tersebut diterima oleh KPK pada 29 Juni 2020.
Thomson menyampaikan, pihaknya juga melaporkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PT Fujitama Cipta Andaan selaku konsultan pengawas, dan PT Sinar Mardagul-PT Kaya Beton Indonesia sebagai pemenang tender.
Baca juga: Tak Pakai Masker Saat CFD di Danau Sunter, 24 Orang Ditindak
"Benar ada (laporan untuk Kadis SDA DKI Jakarta atas dugaan KKN)," kata Thomson saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Menurut Thomson, pembangunan Waduk Sunter Selatan tidak sesuai bestek, dari kontrak kerja sejak 23 Agustus 2019 hingga 15 Desember 2019. Bahkan, Dinas SDA DKI Jakarta memperpanjang kontrak dua kali.
Thomson menilai perpanjangan kontrak pengerjaan itu bertentangan dengan Pasal 56 Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Kan itu anggaran satu tahun, tahun 2019, kontraknya itu 23 Agustus sampai dengan 15 Desember 2019. Namun, dikerjakan bahkan dua kali perpanjangan waktu, ada perpanjangan waktu. Padahal, itu kan tidak boleh, di Perpres enggak boleh," ujar Thomson.
Baca juga: Sanksi untuk Pengusaha yang Pakai Kantong Plastik, Denda Maksimal Rp 25 Juta hingga Cabut Izin
Berdasarkan hasil analisis Thomson, proses pembangunan waduk baru mencapai 25 persen hingga masa kontrak pengerjaan selesai.
"Hasil investigasi saya itu, hasil pengerjaannya baru sekitar 25 sampai dengan 30 persenlah," ucapnya.
Tak hanya itu, Thomson melanjutkan, terdapat kejanggalan dalam proses pembangunan waduk, di antaranya tak ada pagar pengaman proyek.
"Itu tidak dilakukan pemagaran, itu dugaan korupsi kita," kata Thomson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.