JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa 11 warga negara asing (WNA) yang ditangkap setelah mengeroyok lima personel tim siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020), kemarin.
Dalam pemeriksaan, sejumlah WNA asal Nigeria itu tidak memiliki izin tinggal selama menghuni apartemen.
"Kita koordinasikan dengan Imigrasi, menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada. Dan saat ini masih didalami oleh Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: 11 WNA yang Keroyok Polisi di Cengkareng Tak Punya Izin Tinggal
Menurut Yusri, sampai saat ini belum ada penambahan pelaku dari sejumlah WNA yang telah ditangkap sebelumnya.
Adapun untuk 11 WNA yang sudah ditangkap saat ini masih dititipkan di kantor Ditjen Imigrasi.
"Sekarang ini sudah ada 11 orang yang diamankan. Sekarang dengan teman-teman Imigrasi untuk kita titipkan di sana sambil berjalan LP sudah dibuat proses selanjutnya berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika 12 personel tim siber mendatangi TKP guna menangkap seorang warga negara Nigeria atas dugaan tindak pidana penipuan online.
Saat personel tim siber hendak masuk ke kawasan apartemen, salah satu penghuni yang diduga warga negara Nigeria berteriak dan menyebarkan rumor adanya razia yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Tim Siber Polda Metro Jaya oleh WNA
"Ada salah satu warga apartemen, diduga WN Nigeria berteriak ada razia warga negara asing dari pihak Imigrasi. Tidak lama kemudian sekelompok WNA, diduga WN Nigeria, tiba-tiba melawan pihak kepolisian," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Yusri memperkirakan, sebanyak 60 warga diduga berasal dari Nigeria yang mengeroyok lima personel tim siber.
Saat dikeroyok, polisi masih berusaha menjelaskan tujuan kedatangan mereka.
"Anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan," ungkap Yusri.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Tim Siber Polda Metro Jaya oleh WNA di Apartemen Green Park View
Akibat penyerangan tersebut, lima orang personel tim siber mengalami luka ringan. Penyerangan tersebut dapat dihentikan dengan bantuan personel Resmob Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
Selanjutnya, sebanyak 11 orang warga negara Nigeria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ditangkap polisi.
Meskipun demikian, Yusri tidak mengungkap identitas warga negara Nigeria dan motif dari pengeroyokan tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.