TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel terkait dugaan dukungan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel.
"Iya kemarin diperiksa, terkait laporan masyarakat Tangsel di Bawaslu Tangsel soal netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Menurut Jazuli, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak sebagai terlapor diduga menyatakan dukungannya ke salah satu bakal calon dalam Pilkada Tangsel.
Baca juga: Bawaslu RI Waspadai Politik Uang Saat Pilkada Tangsel 2020 Digelar di Tengah Pandemi Covid-19
Dukungan tersebut, lanjut dia, diutarakan Abdul melalui pesan di grup WhatsApp yang berisikan kelompok masyarakat Tangsel.
"Dugaannya menyatakan dukungan ke bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti. Itu di grup-grup WhatsApp masyarakat Tangsel," ungkapnya.
Jazuli menyebut, saat ini pihaknya masih akan melakukan kajian terkait klarifikasi dari terlapor dan saksi-saksi yang hadir pada Selasa Kemarin.
Jika dirasa masih perlu dilakukan pendalaman, Bawaslu Tangsel akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkot Tangsel Harus Klarifikasi soal Pesan Berantai Minta Cari Koordinator TPS
"Pelapor, saksi-saksi dan juga terlapor, kemarin semuanya hadir. Kemudian setelah proses klarifikasi kita lakukan kajian," kata Jazuli.
Dia menambah, hasil pemeriksaan dan kajian tersebut akan diplenokan dan diputuskan apakah terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN.
"Kalau hasil kajian dan keputusan pleno semua menyatakan melanggar ya akan direkomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ucapnya
"Ditunggu dulu aja lah, sekarang lagi proses penyusunan kajian dulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.