Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos

Kompas.com - 01/07/2020, 12:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RJ, remaja yang pernah ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi tahun 2018 silam kembali jadi pembicaraan di media sosial.

Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di pesan Whatsapp, RJ disebutkan terlibat percekcokan dengan petugas sekuriti di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut bahkan terlihat polisi sampai turun tangan untuk mengatasi keributan itu.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Imam menyampaikan, kejadian itu berlangsung  Selasa (30/6/2020) malam pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Hapus Video Remaja Hina Jokowi, KPAI Akan Berkoordinasi dengan Kemenkominfo

“Pada saat melewati jalan kompleks bersikap arogan kepada sekuriti,” kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Sikap arogan yang dimaksud yaitu RJ menggeber kendaraan di depan petugas sekuriti dengan maksud ingin terlihat keren.

“Ditegur oleh sekuriti kemudian terjadi keributan,” ucap Imam.

Percekcokan yang menggangu ketenangan warga sekitar tersebut sampai ke telinga polisi. Akhirnya sejumlah petugas datang untuk melerai keributan.

Tak ada korban luka ataupun kerugian material akibat keributan tersebut.

RJ pernah ditangkap polisi pada 23 Mei 2018 karena disebut telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya.

Dalam video berdurasi 19 detik seperti yang diunggah akun instagram @jojo_ismayaname, RJ sambil bertelanjang dada memegang foto Presiden Jokowi. RJ lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

Namun, RJ kemudian dikembalikan ke orangtuanya oleh Kejaksaan.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat itu mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Agustus 2018. 

"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) RJ, disepakati ABH RJ dikembalikan kepada orangtua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen melakukan pelayanan masyarakat," ucap Nirwan.

Baca juga: Mungkinkah Kasus Remaja Hina Jokowi Diselesaikan di Luar Persidangan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com