TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 orang cg warga di Tangerang Selatan ajukan perpanjangan dan pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dalam rangka HUT ke-71 Polri.
Kanit Regident Satlantas Polres Tangsel Yosi Zulfa Putri menjelaskan, pihaknya menggratiskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan dan pembuatan SIM pada Rabu (1/7/2020).
"Ini dalam rangka HUT ke-74 Polri. Perpanjangan atau pembuatan baru di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 200 SIM Gratis Saat HUT Bhayangkara
Menurut Yosi, pelayanan SIM gratis di Satlantas Polres Tangsel berlaku untuk masyarakat yang memiliki KTP Tangsel dan berulang tahun pada 1 Juli 2020.
Warga yang ingin ikut serta dalam pembuatan SIM baru secara gratis akan diminta mengisi formulir dan tetap menjalani tes.
Sementara untuk perpanjangan SIM gratis, warga hanya diminta untuk mengisi formulir dan menyertakan fotokopi kartu indentitas.
"Hanya diminta untuk mengisi formulir dan menyertakan Sim yang asli dan fotocopy KTP," ungkap dia.
Adapun dari 50 kuota yang disediakan, sebanyak 35 di antara sudah dimanfaatkan warga untuk pembuatan SIM baru.
Sementara 15 lainnya digunakan untuk memperpanjang SIM yang masa berlaku berakhir 1 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.