Meski pasien positif Covid-19 di Jakarta yang meninggal sampai 30 Juni 2020 berjumlah 641 orang, nyatanya, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19 jauh lebih banyak.
Sejak awal Maret hingga 30 Juni 2020, tercatat ada 3.064 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pasien Covid-19.
Pada Juni 2020, ada 577 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jasad pasien Covid-19.
Baca juga: 439 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 Selama PSBB Transisi di Jakarta
Sepanjang Mei 2020, ada 890 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
Sementara pada April 2020, sebanyak 1.241 jenazah dimakamkan dengan prosedur tersebut. Angka itu tertinggi dibandingkan data pada bulan lainnya.
Pada periode Maret 2020, ada 356 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
Baca juga: Pasien Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan, Ternyata Positif Covid-19
Jenazah yang dimakamkan dengan prosedur itu belum tentu merupakan pasien positif Covid-19.
Sebagian besar masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19, seperti orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Sesuai ketentuan, suspect Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
Gubernur Anies mengklaim, wabah Covid-19 di Jakarta tetap terkendali pada masa transisi, meskipun angka kasus baru meningkat.
Pengendalian wabah terlihat dari menurunnya angka reproduksi (Rt) Covid-19 dan positivity rate-nya.
Baca juga: Dua Pekan PSBB Transisi, Anies Klaim Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Turun Lagi
Kekhawatiran munculnya lonjakan kasus Covid-19 pada masa transisi, kata Anies, tidak terjadi.
"Temuan dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menunjukan bahwa (kekhawatiran lonjakan kasus) itu tidak terjadi, bahkan angka R kita sekarang berada di posisi 0,98," ucap Anies, Senin (22/6/2020).
"Pada saat kita memulai transisi, (Rt) 0,99, artinya masyarakat mulai berkegiatan dan kondisi wabah masih tetap terkendali," lanjutnya.
Baca juga: Anies Bakal Umumkan Kelanjutan PSBB Transisi di Jakarta Paling Lambat 2 Juli
PSBB pada masa transisi akan berakhir pada Kamis (2/7/2020) besok.
Anies menyatakan akan mengumumkan kelanjutan nasib PSBB transisi paling lambat besok.
Menurut Anies, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengevaluasi mengenai PSBB transisi selama satu bulan terakhir.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Segera Berakhir, Grafik Kasus Covid-19 Masih Naik Turun
Pemprov DKI masih melihat dan mempertimbangkan data terakhir apakah PSBB transisi akan dilanjutkan atau tidak.
"Kan sampai tanggal 2 Juli. Jadi berakhirnya tanggal 2 Juli, nanti kita akan umumkan sebelum atau pas tanggal 2," ucap Anies, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.