Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapemperda DPRD: Raperda Kota Religius Diusulkan Pemkot Depok secara Mendadak

Kompas.com - 01/07/2020, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menyatakan, usulan rancangan perda (raperda) "Kota Religius" mampir ke mejanya secara mendadak pada tenggat waktu terakhir usulan raperda.

Sebagai informasi, raperda Kota Religius akhirnya resmi dibahas di parlemen melalui ketetapan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (29/6/2020).

Ikravany berujar, sejak jauh-jauh hari, Bapemperda sudah punya 6 usulan raperda untuk digodok dan diputuskan kelanjutannya, yakni 4 usulan dari Pemerintah Kota Depok dan 2 usulan DPRD.

"Rapat sedianya 21-23 Juni, tetapi ditunda karena pemkot belum mengizinkan ASN-nya untuk bertemu tatap muka," kata Ikravany kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: DPRD Depok Bersepakat Bahas Rancangan Perda Kota Religius

Pemkot dan Bapemperda Kota Depok akhirnya bersepakat bahwa rapat diundur ke Kamis, 25 Juni 2020.

Pada hari Kamis itu lah, sebelum rapat dimulai, tiba-tiba ada 4 usulan raperda baru, 2 di antara usulan DPRD.

Dua sisanya adalah usulan Pemkot Depok, salah satunya Raperda Kota Religius.

"Semua dibahas, terakhir Raperda Kota Religius karena masuknya terakhir," ujar Ikravany.

Ia berujar, usulan Raperda Kota Religius dari Pemkot Depok pada menit-menit terakhir itu diusulkan melalui disposisi langsung Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra.

Baca juga: Polemik Raperda Penyelenggaraan Kota Religius yang Atur Cara Berpakaian Warga Depok...

Mekanisme via disposisi pimpinan tersebut memang resmi, kata Ikravany, namun biasanya usulan raperda dilakukan melalui prosedur Badan Musyawarah Dewan.

Enam usulan raperda yang tak ujug-ujug diusulkan pada hari Kamis, sempat dirapatkan di Badan Musyawarah Dewan.

Tahun 2019, saat DPRD Kota Depok masih dikuasai PDI-P, Raperda Kota Religius juga sempat diusulkan Pemkot Depok melalui Badan Musyawarah Dewan dan akhirnya mentah, tak lolos tahap pembahasan.

Ikravany tak menampik dugaan bahwa mekanisme via disposisi Ketua DPRD Kota Depok itu dilakukan agar Raperda Kota Religius tak mentah untuk kali kedua di parlemen yang kini telah dikuasai PKS.

"Nampaknya memang begitu. Mereka mau colong-colongan saja," Ikravany menduga.

Baca juga: Begini Isi Raperda Kota Religius di Depok yang Atur Etika Berpakaian

Raperda Kota Religius sempat memantik kontroversi tahun lalu karena dinilai membuka pintu bagi pemerintah untuk mencampuri ranah privat warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com