BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Dettol

AirAsia Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang Domestik

Kompas.com - 01/07/2020, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan AirAsia kembali beroperasi setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19.

Communication Executive AirAsia Dwi Addin Wibowo mengatakan, AirAsia membuat persyaratan perjalanan penumpang domestik.

"Kita selama ini update terus persyaratannya sesuai dengan perkembangan peraturan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/1/2020).

Untuk persyaratan perjalanan domestik terbagi menjadi empat bagian. Pertama calon penumpang diminta untuk membawa tanda pengenal atau identitas pribadi yang sah.

Baca juga: Naik Damri Harus Bawa Hasil Rapid Test atau PCR

Kedua, penumpang diminta untuk membawa Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif atau surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Jika tidak ada layanan rapid tes atau PCR di daerah calon penumpang, surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas bisa menjadi pengganti.

Syarat kedua ini juga memiliki persyaratan khusus untuk beberapa daerah tujuan penerbangan AirAsia.

Misalnya Denpasar Bali yang mewajibkan hasil tes PCR dengan hasil negatif, bukan Rapid Test atau surat keterangan bebas influensa.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Begitu juga penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta yang masih mewajibkan adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Syarat ketiga, mengunduh aplikasi Peduli Lingkungan di telepon seluler penumpang.

Syarat terakhir, penumpang diminta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang bisa diakses melalui aplikasi e-HAC atau website http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

Seperti diketahui AirAsia kembali beroperasi di penerbangan domestik Indonesia pada 19 Juli lalu.

Adapun rute yang baru dibuka hanya ada tiga kota tujuan, diantarnaya Jakarta-Medan dan Jakarta-Denpasar.


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com