JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar yang ada seperti sedia kala. Kebijakan ini mulai berlaku besok, Kamis (2/7/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengembalian operasional yang dimaksud adalah memperpanjang jam buka pasar dan menghapus sistem operasional ganjil genap.
“Jam operasi panjang untuk menyebar kedatangan orang,” kata Anies melalui siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: 6.600 Pedagang di Pasar Jakarta Telah Jalani Tes Swab, 2 Persen Dinyatakan Positif Covid-19
Namun, untuk mengurangi kerumunan di dalam pasar, jumlah pengunjung pasar akan dibatasi. Hanya 50 persen warga yang boleh berbelanja dalam satu waktu di pasaar.
Pembatasan itu dilakukan dengan cara menempatkan petugas dari TNI, Polri dan ASN untuk mengontrol warga yang keluar masuk.
“Unsur TNI, Polri, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi ketat pasar di DKI Jakarta. Pasar yang dikelola Pemprov 153 pasar, 150 pasar yang sifatnya komunitas,” ujar Antes.
Baca juga: Perlakuan Berbeda di Pasar Tanah Abang, Hanya Tutup Sebagian Setelah Ada Temuan Covid-19...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.