Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bermasalah

Kompas.com - 01/07/2020, 17:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyatakan bahwa usulan rancangan perda (raperda) "Kota Religius" yang diusulkan Pemkot Depok masih bermasalah.

Bahkan, menurut dia, tak ada perbaikan berarti, dibandingkan naskah usulan raperda serupa yang sempat diajukan pada tahun lalu.

Ikravany menduga, Pemkot Depok sengaja menyelipkan usulan raperda ini melalui disposisi langsung Ketua DPRD yang notabene kader PKS, partai yang juga menguasai eksekutif, agar lebih mudah lolos ke parlemen.

Sebab, tahun lalu, usulan ini diajukan melalui badan musyawarah dewan dan akhirnya mentah.

Baca juga: DPRD Depok Bersepakat Bahas Rancangan Perda Kota Religius

"Tidak ada perbaikan. Malah prosedurnya saja mereka alihkan jadi tidak lagi lewat badan musyawarah, tapi langsung dari Ketua DPRD melalui disposisi," ujar Ikravany saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Menurut Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok itu, naskah usulan raperda Kota Religius dari pemkot mengandung dua aspek yang masih rapuh.

Masih kata Ikravany, hal itu terungkap dalam presentasi dan tanya jawab selama rapat Bapemperda dengan perwakilan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok pada Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Bapemperda DPRD: Raperda Kota Religius Diusulkan Pemkot Depok secara Mendadak

Pertama, yakni aspek filosofis. Menurut Ikravany, dalam paparan dan tanya jawab, perwakilan Pemkot Depok gagal menjelaskan definisi konsep "religius" yang dipakai.

"Sejauh mana religiusitas itu diatur? Akibatnya, aspek sosiologisnya jadi enggak nyambung," ucap pria yang akrab disapa Ikra itu.

Kedua, aspek yuridis. Pemkot Depok dinilai melangkahi pemerintah pusat karena persoalan menyangkut kebijakan kehidupan keagamaan, kata Ikra, menjadi urusan absolut Istana.

Baca juga: Polemik Raperda Penyelenggaraan Kota Religius yang Atur Cara Berpakaian Warga Depok...

"Mereka tuliskan itu (raperda Kota Religius) salah satunya berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah dan turunannya di peraturan pemerintah, tapi mereka tidak bisa jelaskan itu," ujar dia.

"Mereka bilang, ini bukan konteks kehidupan beragama, tetapi soal konteks ketertiban umum dan perlindungan sosial. Di peraturannya saya lihat, ada lampiran detail 31 urusan yang didelegasikan ke pemerintah daerah. Di situ, urusan ketertiban umum dan perlindungan sosial sama sekali tidak terkait dengan agama dan religiusitas," ungkap Ikravany.

Oleh karena itu, ia selaku ketua menyarankan agar naskah itu dikembalikan ke Pemkot Depok untuk diperbaiki ketimbang jadi polemik kemudian hari.

Baca juga: Begini Isi Raperda Kota Religius di Depok yang Atur Etika Berpakaian

Namun, sejumlah perwakilan fraksi lain di Bapemperda tak sepakat dengan saran Ikra. Forum itu tak menghasilkan mufakat, sehingga ditempuh jalur voting sampai 2 kali.

Hasil voting menyepakati bahwa raperda Kota Religius dapat dibawa ke Rapat Paripurna. Paripurna pada Senin (29/6/2020) menyetujui raperda ini lolos ke dalam tahap pembahasan dalam program pembentukan perda (propemperda, dulu prolegda) 2021 di DPRD Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com