Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bermasalah

Kompas.com - 01/07/2020, 17:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyatakan bahwa usulan rancangan perda (raperda) "Kota Religius" yang diusulkan Pemkot Depok masih bermasalah.

Bahkan, menurut dia, tak ada perbaikan berarti, dibandingkan naskah usulan raperda serupa yang sempat diajukan pada tahun lalu.

Ikravany menduga, Pemkot Depok sengaja menyelipkan usulan raperda ini melalui disposisi langsung Ketua DPRD yang notabene kader PKS, partai yang juga menguasai eksekutif, agar lebih mudah lolos ke parlemen.

Sebab, tahun lalu, usulan ini diajukan melalui badan musyawarah dewan dan akhirnya mentah.

Baca juga: DPRD Depok Bersepakat Bahas Rancangan Perda Kota Religius

"Tidak ada perbaikan. Malah prosedurnya saja mereka alihkan jadi tidak lagi lewat badan musyawarah, tapi langsung dari Ketua DPRD melalui disposisi," ujar Ikravany saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Menurut Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok itu, naskah usulan raperda Kota Religius dari pemkot mengandung dua aspek yang masih rapuh.

Masih kata Ikravany, hal itu terungkap dalam presentasi dan tanya jawab selama rapat Bapemperda dengan perwakilan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok pada Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Bapemperda DPRD: Raperda Kota Religius Diusulkan Pemkot Depok secara Mendadak

Pertama, yakni aspek filosofis. Menurut Ikravany, dalam paparan dan tanya jawab, perwakilan Pemkot Depok gagal menjelaskan definisi konsep "religius" yang dipakai.

"Sejauh mana religiusitas itu diatur? Akibatnya, aspek sosiologisnya jadi enggak nyambung," ucap pria yang akrab disapa Ikra itu.

Kedua, aspek yuridis. Pemkot Depok dinilai melangkahi pemerintah pusat karena persoalan menyangkut kebijakan kehidupan keagamaan, kata Ikra, menjadi urusan absolut Istana.

Baca juga: Polemik Raperda Penyelenggaraan Kota Religius yang Atur Cara Berpakaian Warga Depok...

"Mereka tuliskan itu (raperda Kota Religius) salah satunya berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah dan turunannya di peraturan pemerintah, tapi mereka tidak bisa jelaskan itu," ujar dia.

"Mereka bilang, ini bukan konteks kehidupan beragama, tetapi soal konteks ketertiban umum dan perlindungan sosial. Di peraturannya saya lihat, ada lampiran detail 31 urusan yang didelegasikan ke pemerintah daerah. Di situ, urusan ketertiban umum dan perlindungan sosial sama sekali tidak terkait dengan agama dan religiusitas," ungkap Ikravany.

Oleh karena itu, ia selaku ketua menyarankan agar naskah itu dikembalikan ke Pemkot Depok untuk diperbaiki ketimbang jadi polemik kemudian hari.

Baca juga: Begini Isi Raperda Kota Religius di Depok yang Atur Etika Berpakaian

Namun, sejumlah perwakilan fraksi lain di Bapemperda tak sepakat dengan saran Ikra. Forum itu tak menghasilkan mufakat, sehingga ditempuh jalur voting sampai 2 kali.

Hasil voting menyepakati bahwa raperda Kota Religius dapat dibawa ke Rapat Paripurna. Paripurna pada Senin (29/6/2020) menyetujui raperda ini lolos ke dalam tahap pembahasan dalam program pembentukan perda (propemperda, dulu prolegda) 2021 di DPRD Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com