JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua menilai kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi akademik lebih sedikit dibandingkan jalur zonasi.
Para orangtua menyebutkan, siswa negeri dan swasta di Jakarta juga luar jakarta harus berebut bangku sekolah negeri dengan kuota sebesar 20 persen untuk jalur prestasi akademik.
"Kalau dikasih 40 persen, itu akan lebih baik. Karena jatah angkatan 2020 kan sudah diambil oleh angkatan 2018 dan 2019. Mana cukup kalau 20 persen," kata Vera, orangtua yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Salma, orangtua siswa lainnya, mengatakan kuota jalur prestasi akademik sebesar 20 persen terlalu kecil. Baginya, kuota jalur prestasi akademik yang ideal adalah 40 persen.
Baca juga: PPDB DKI 2020 Jalur Prestasi, Orangtua Pesimistis Anaknya Dapat Sekolah Negeri
"Sedikit bisa lebih menghargai kerja keras siswa belajar dari pagi sampai malam," ujarnya.
Adapun kuota jalur prestasi akademik PPDB DKI Jakarta 2020 sebesar 20 persen. Sementara, kuota jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), jalur zonasi ditetapkan sebesar 70 persen.
Jalur zonasi dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019 harus mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen.
Sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengakui kuota jalur zonasi Pemprov DKI memang berbeda dengan Permendikbud.
Baca juga: Polemik PPDB DKI 2020 Jalur Zonasi, Siswa Menangis Berhari-hari hingga Banyak Diam
"Ini memang terkesan (berbeda) kalau melihat Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di mana jalur zonasi 50 persen tidak terpenuhi oleh DKI Jakarta. Tapi kalau di total semuanya dari jalur afirmasi dan jalur zonasi, sesungguhnya kita sudah melewati karena jalur afirmasi minimal 15 persen," jelasnya.
Jalur zonasi sendiri merupakan jalur yang disediakan bagi calon peserta didik yang telah tinggal dalam suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019 dan dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.