"Hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Menurut dia, pihak telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyediaan Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah.
"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.
Baca juga: Orangtua Keluhkan Kuota Jalur Prestasi PPDB DKI 2020 yang Terlalu Sedikit
Adapun pembukaan jalur zonasi untuk bina RW tersebut dibuka pada 4 Juli 2020 dan bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.
"Akan kami buka di tanggal 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020," kata Nahdiana.
Kendati demikian, Nahdiana menyebutkan bahwa seleksi berdasarkan usia akan tetap dilakukan jika nantinya peminat dalam wilayah RW di sekolah cukup tinggi.
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi," kata Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.